Connect With Us

Bantu Pemudik, Dishub Kota Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 April 2022 | 16:28

Dishub Kota Tangerang memasang rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) di sejumlah titik ruas jalan Kota Tangerang menjelang musim mudik Lebaran 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang memasang rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) di sejumlah titik ruas jalan Kota Tangerang menjelang musim mudik Lebaran 2022.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, RPPJ dipasang di ruas-ruas jalur yang dilintasi pemudik untuk memberikan arah bagi pemudik agar tidak tersesat.

"Kami lengkapi RPPJ-nya yang sudah dipasang hari ini di ruas-ruas jalan, sehingga pemudik semakin jelas," ujarnya, Senin 25 April 2022.

Menurut Wahyudi, Kota Tangerang menjadi wilayah perlintasan pemudik seperti berasal dari arah Serang menuju Jakarta, begitupun sebaliknya.

"Jadi, petunjuk-petunjuk arah sangat perlu dalam rangka sebagai upaya memberikan kelancaran arus mudik," katanya.

Wahyudi menambahkan, Dishub Kota Tangerang juga bersinergi dengan pihak TNI dan Polri dalam rangka pelaksanaan posko pelayanan dan posko pengamanan periode mudik Lebaran.

Menurutnya, ada delapan posko dengan masing-masing empat posko pelayanan dan empat posko pengamanan yang dioperasikan seperti di Batuceper, Jatiuwung, Ciledug, dan Larangan serta Terminal Poris Plawad.

"Untuk posko per harinya ada sebanyak 50 personel Dishub yang akan bertugas. Sebenarnya kita ada 214 personel, tetapi untuk posko per hari 50 personel," pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

KAB. TANGERANG
Power Rangers Bagikan MBG di Sekolah Tangerang

Power Rangers Bagikan MBG di Sekolah Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Di hari pertama distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Tahun 2026, petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dukuh Cikupa datang ke sekolah dengan mengenakan Kostum Power Rangers.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill