Connect With Us

Refly Harun Ukur Untung Rugi PT di Hadapan Alumni Fakultas Hukum UMT

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 3 Juli 2022 | 17:53

Pakar hukum tata negara, Refly Harun menghadiri acara silaturahmi di hadapan para alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Minggu 3 Juli 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengukur untung ruginya sistem presidential threshold atau ambang batas presiden dalam acara silaturahmi di hadapan para alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Minggu 3 Juli 2022.

Presidential threshold atau syarat pencalonan presiden tertuang dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu. Dalam regulasi tersebut, pasangan calon presiden-wakil presiden bisa diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memiliki minimal kursi DPR 20 persen atau 25 persen suara.

Menurut Refly Harun, apabila ambang batas pencalonan presiden 0 persen, semua partai politik bagi yang mempunyai kursi maupun tidak, bisa memiliki hak dalam mencalonkan diri sebagai presiden.

"Tapi kalau sekarang yang punya hak mencalonkan diri hanya lah maksimal 16 partai politik yang ikut kemarin, tapi itu harus gabung sampai 20 persen," ungkapnya di Kampus UMT Cikokol.

Sedangkan dengan ambang batas 20 persen, kata Refly Harun, jumlah calon presiden maksimal hanya empat orang saja. Namun, bila 0 persen maksimal sejumlah partai politik yang ikut pemilu.

"Kalau yang ikut pemilu 16 ya calon presiden maksimal 16 bisa. Contohnya bila 0 persen masyarakat bisa memilih banyak calon presiden," katanya.

Relfy menilai, penolakan 0 persen ada kepentingan dari oligarki. Sebab, apabila presidential threshold 20 persen, maka partai politik kemungkinan terjadi politik transaksional.

"Jadi mereka bisa katakanlah bisa menjual perahunya. Mereka terlibat dalam pembicaraan yang oligarki sifatnya dan kita tidak bisa punya calon-calon (presiden) yang barangkali kita akan dukung karena calon tersebut harus di endors, harus disetujui oleh oligarki, itu baik oligarki politik maupun oligarki ekonomi," bebernya.

Sedangkan jika ambang batas 0 persen tetap ada peluang politik transaksional, tetapi bisa memunculkan pemimpin yang jujur dan amanah.

Sementara itu, Rektor UMT Ahmad Amarullah, menambahkan dirinya mengapresiasi kegiatan yang dihelat alumni fakultas hukum tersebut karena bisa menambah wawasan.

"Alhamdulillah saya mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kedepannya bisa menambah wawasan lagi dan memunculkan generasi terbaik di Tangerang maupun Indonesia," pungkasnya.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill