Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com-Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengukur untung ruginya sistem presidential threshold atau ambang batas presiden dalam acara silaturahmi di hadapan para alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Minggu 3 Juli 2022.
Presidential threshold atau syarat pencalonan presiden tertuang dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu. Dalam regulasi tersebut, pasangan calon presiden-wakil presiden bisa diusung oleh partai politik atau koalisi partai politik yang memiliki minimal kursi DPR 20 persen atau 25 persen suara.
Menurut Refly Harun, apabila ambang batas pencalonan presiden 0 persen, semua partai politik bagi yang mempunyai kursi maupun tidak, bisa memiliki hak dalam mencalonkan diri sebagai presiden.
"Tapi kalau sekarang yang punya hak mencalonkan diri hanya lah maksimal 16 partai politik yang ikut kemarin, tapi itu harus gabung sampai 20 persen," ungkapnya di Kampus UMT Cikokol.
Sedangkan dengan ambang batas 20 persen, kata Refly Harun, jumlah calon presiden maksimal hanya empat orang saja. Namun, bila 0 persen maksimal sejumlah partai politik yang ikut pemilu.
"Kalau yang ikut pemilu 16 ya calon presiden maksimal 16 bisa. Contohnya bila 0 persen masyarakat bisa memilih banyak calon presiden," katanya.

Relfy menilai, penolakan 0 persen ada kepentingan dari oligarki. Sebab, apabila presidential threshold 20 persen, maka partai politik kemungkinan terjadi politik transaksional.
"Jadi mereka bisa katakanlah bisa menjual perahunya. Mereka terlibat dalam pembicaraan yang oligarki sifatnya dan kita tidak bisa punya calon-calon (presiden) yang barangkali kita akan dukung karena calon tersebut harus di endors, harus disetujui oleh oligarki, itu baik oligarki politik maupun oligarki ekonomi," bebernya.
Sedangkan jika ambang batas 0 persen tetap ada peluang politik transaksional, tetapi bisa memunculkan pemimpin yang jujur dan amanah.
Sementara itu, Rektor UMT Ahmad Amarullah, menambahkan dirinya mengapresiasi kegiatan yang dihelat alumni fakultas hukum tersebut karena bisa menambah wawasan.
"Alhamdulillah saya mengapresiasi kegiatan ini. Semoga kedepannya bisa menambah wawasan lagi dan memunculkan generasi terbaik di Tangerang maupun Indonesia," pungkasnya.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews