Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 134 kasus dalam operasi selama periode 22 Agustus sampai 1 September 2022.
Ratusan kasus tersebut terdiri dari empat kasus perjudian, lima kasus penyalahgunaan narkotika, 110 kasus minuman keras, tiga kasus prostitusi, dan 12 kasus pungutan liar (pungli).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan ini rutin dilakukan.
"Kasus perjudian ada sebanyak empat kasus terdiri dari dua judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari," ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu, 3 September 2022.
Adapun untuk penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak lima kasus dengan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 40,03 gram sabu, 120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, dan 720 butir trihexphenidyl.
"Dari peredaran miras ada 110 kasus, dengan 116 tersangka, jumlah keseluruhan barang bukti yang disita 892 miras berbagai merk dan 6 drum ciu," terang Kapolres.
Sementara kasus asusila, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, antara lain berupa prostitusi online maupun tempat esek-esek berkedok panti pijat di wilayah, Neglasari, Cipondoh, dan Ciledug.
"Dari kasus pungli dilakukan penindakan berdasarkan laporan masyarakat, sebanyak 12 kasus dengan 20 pelaku, namun terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dipanggil ketua RT, RW dan orang tuanya untuk dibuatkan perjanjian tidak mengulangi kembali perbuatannya dan tetap dilakukan pengawasan," pungkas Kapolres.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGPengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews