Connect With Us

Polres Metro Tangerang Ungkap 134 Kasus, Ini Rinciannya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 September 2022 | 16:02

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 3 September 2022. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 134 kasus dalam operasi selama periode 22 Agustus sampai 1 September 2022.

Ratusan kasus tersebut terdiri dari empat kasus perjudian, lima kasus penyalahgunaan narkotika, 110 kasus minuman keras, tiga kasus prostitusi, dan 12 kasus pungutan liar (pungli).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan ini rutin dilakukan.

"Kasus perjudian ada sebanyak empat kasus terdiri dari dua judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari," ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu, 3 September 2022.

Adapun untuk penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak lima kasus dengan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 40,03 gram sabu, 120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, dan 720 butir trihexphenidyl.

"Dari peredaran miras ada 110 kasus, dengan 116 tersangka, jumlah keseluruhan barang bukti yang disita 892 miras berbagai merk dan 6 drum ciu," terang Kapolres.

Sementara kasus asusila, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, antara lain berupa prostitusi online maupun tempat esek-esek berkedok panti pijat di wilayah, Neglasari, Cipondoh, dan Ciledug.

"Dari kasus pungli dilakukan penindakan berdasarkan laporan masyarakat, sebanyak 12 kasus dengan 20 pelaku, namun terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dipanggil ketua RT, RW dan orang tuanya untuk dibuatkan perjanjian tidak mengulangi kembali perbuatannya dan tetap dilakukan pengawasan," pungkas Kapolres.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Puslitbang Polri Evaluasi Polda Banten Soal Penangan Korupsi dan Pengawasan Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:40

Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri memetakan sejumlah tantangan krusial di tingkat daerah terkait fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) serta pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill