Connect With Us

Polres Metro Tangerang Ungkap 134 Kasus, Ini Rinciannya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 3 September 2022 | 16:02

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 3 September 2022. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota mengungkap 134 kasus dalam operasi selama periode 22 Agustus sampai 1 September 2022.

Ratusan kasus tersebut terdiri dari empat kasus perjudian, lima kasus penyalahgunaan narkotika, 110 kasus minuman keras, tiga kasus prostitusi, dan 12 kasus pungutan liar (pungli).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan ini rutin dilakukan.

"Kasus perjudian ada sebanyak empat kasus terdiri dari dua judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari," ujarnya dalam jumpa pers, Sabtu, 3 September 2022.

Adapun untuk penyalahgunaan narkotika diungkap sebanyak lima kasus dengan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 40,03 gram sabu, 120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, dan 720 butir trihexphenidyl.

"Dari peredaran miras ada 110 kasus, dengan 116 tersangka, jumlah keseluruhan barang bukti yang disita 892 miras berbagai merk dan 6 drum ciu," terang Kapolres.

Sementara kasus asusila, pihak kepolisian berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, antara lain berupa prostitusi online maupun tempat esek-esek berkedok panti pijat di wilayah, Neglasari, Cipondoh, dan Ciledug.

"Dari kasus pungli dilakukan penindakan berdasarkan laporan masyarakat, sebanyak 12 kasus dengan 20 pelaku, namun terhadap para pelaku dilakukan pembinaan dipanggil ketua RT, RW dan orang tuanya untuk dibuatkan perjanjian tidak mengulangi kembali perbuatannya dan tetap dilakukan pengawasan," pungkas Kapolres.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill