Connect With Us

Suplai Air PDAM di Sejumlah Wilayah Tangerang Terganggu Selama 8 Jam Akibat Ini

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 10:40

Petugas PDAM TKR saat mengecek kondisi mesin air di kediaman masyarakat. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perumdam (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang melakukan pekerjaan pengurasan reservoir di Booster Perumnas.

Pengerjaan yang dilakukan pada Kamis, 15 September 2022, tersebut dimulai pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Kabar ini telah dikonfirmasi TangerangNews kepada pihak Perumdam TKR. Mereka membenarkan bahwa pengerjaan tersebut rutin dilakukan.

Pihak Perumdam TKR juga telah menyebarkan pengumuman atas adanya pengerjaan tersebut.

Adapun dampak pengerjaan itu, suplai air di wilayah pelayanan III Perumdam TKR pun diprediksi terganggu selama delapan jam.

Gangguan suplai air meliputi aliran air kecil, bahkan mati. Wilayah pelayanan III yang terdampak antara lain Perumnas II, III, dan IV, Perumahan Sekneg, Perumahan Harkit, dan Ruko Mutiara Karawaci.

Pihak Perumdam TKR juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dengan adanya pengurasan reservoir.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill