Connect With Us

Suplai Air PDAM di Sejumlah Wilayah Tangerang Terganggu Selama 8 Jam Akibat Ini

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 September 2022 | 10:40

Petugas PDAM TKR saat mengecek kondisi mesin air di kediaman masyarakat. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perumdam (PDAM) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang melakukan pekerjaan pengurasan reservoir di Booster Perumnas.

Pengerjaan yang dilakukan pada Kamis, 15 September 2022, tersebut dimulai pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Kabar ini telah dikonfirmasi TangerangNews kepada pihak Perumdam TKR. Mereka membenarkan bahwa pengerjaan tersebut rutin dilakukan.

Pihak Perumdam TKR juga telah menyebarkan pengumuman atas adanya pengerjaan tersebut.

Adapun dampak pengerjaan itu, suplai air di wilayah pelayanan III Perumdam TKR pun diprediksi terganggu selama delapan jam.

Gangguan suplai air meliputi aliran air kecil, bahkan mati. Wilayah pelayanan III yang terdampak antara lain Perumnas II, III, dan IV, Perumahan Sekneg, Perumahan Harkit, dan Ruko Mutiara Karawaci.

Pihak Perumdam TKR juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan dengan adanya pengurasan reservoir.

KOTA TANGERANG
Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Tiba-tiba Ceburkan Diri ke Sungai Cisadane, BPBD Evakuasi Pria di Pintu Air 10 Tangerang

Selasa, 4 Agustus 2026 | 19:09

Warga di sekitar kawasan Pintu Air 10, Kota Tangerang, dikejutkan oleh aksi seorang pria yang nekat menceburkan diri ke aliran Sungai Cisadane, Selasa 4 Agustus 2026, sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill