Connect With Us

Vonis Indra Kenz Hari Ini Batal Gegara Hakim Belum Siap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:25

Sidang virtual Indra Kenz di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda putusan, Jumat 28 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Indra Kesuma atau Indra Kenz batal divonis dalam sidang penipuan investasi online Binomo di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat 28 Oktober 2022. Hal itu karena majelis hakim belum menyiapkan putusan.

Agenda sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, baru dimulai pukul 16.15 WIB oleh hakim. Sidang sempat dibuka beberapa menit, namun majelis hakim hanya menyampaikan penundaan.

"Sidang yang seharusnya pembacaan putusan, tidak dapat dilakukan," ungkap Ketua Majelis Hakim, Rahmat Raja Guguk.

Kepada Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui virtual dari Rutan Salemba, majelis hakim beralasan belum melanjutkan lantaran amar putusan belum siap. 

"Karena banyak pekerjaan. Belum finalnya musyawarah majelis hakim, agar semua pihak dapat memaklumi. Kita kerja siang malam, ini enggak segampang itu," kata Ketua Majelis Hakim.

Akhirnya hakim memutuskan menunda sidang selama dua pekan dan akan membacakan putusan pada 14 November 2022.

Seperti diketahui sebelumnya, Indra Kenz didakwa pasal berlapis, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU RI No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill