Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Yang pertama, selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Lalu, tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Zain juga melarang kegiatan konvoi kendaraan maupun sahur on the road serta masyarakat tidak diperkenankan melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan, miras, dan narkoba.
"Dilarang melakukan balap liar maupun tawuran yang dapat membahayakan jiwa," imbuhnya seperti dilansir dari akun Instagram @kapolresmetrotangerangkota, Kamis 23 Maret 2023.
Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci jika sedang pergi ke luar.
"Rumah dalam keadaan terkunci, barang elektronik dicabut, kompor gas dimatikan guna mengantisipasi pencurian maupun kebakaran," katanya.
Jika menemukan pelanggaran kamtibmas, kata Zain, masyarakat diminta untuk melapor ke nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota melalui call center 110 atau nomor telpon 0822 1111 0110.
"Semoga kita sekalian dapat menjalankan ibadah puasa ini dengan khusyuk, aman, dan nyaman serta ibadah kita dapat diterima dan mendapat rida dari Allah SWT," tukasnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews