Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
"Yang pertama, selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Lalu, tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Zain juga melarang kegiatan konvoi kendaraan maupun sahur on the road serta masyarakat tidak diperkenankan melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan, miras, dan narkoba.
"Dilarang melakukan balap liar maupun tawuran yang dapat membahayakan jiwa," imbuhnya seperti dilansir dari akun Instagram @kapolresmetrotangerangkota, Kamis 23 Maret 2023.
Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci jika sedang pergi ke luar.
"Rumah dalam keadaan terkunci, barang elektronik dicabut, kompor gas dimatikan guna mengantisipasi pencurian maupun kebakaran," katanya.
Jika menemukan pelanggaran kamtibmas, kata Zain, masyarakat diminta untuk melapor ke nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota melalui call center 110 atau nomor telpon 0822 1111 0110.
"Semoga kita sekalian dapat menjalankan ibadah puasa ini dengan khusyuk, aman, dan nyaman serta ibadah kita dapat diterima dan mendapat rida dari Allah SWT," tukasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Pergelangan tangan seorang pelajar berinisial AH, 15, nyaris putus setelah menjadi korban salah sasaran dalam peristiwa tawuran yang terjadi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 Agustus 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews