Connect With Us

Ini Imbauan Kapolres Kota Tangerang Selama Bulan Ramadan

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 23 Maret 2023 | 11:38

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com- Polres Metro Tangerang Kota memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Yang pertama, selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Lalu, tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Zain juga melarang kegiatan konvoi kendaraan maupun sahur on the road serta masyarakat tidak diperkenankan melakukan sweeping atau razia ke tempat hiburan, miras, dan narkoba.

"Dilarang melakukan balap liar maupun tawuran yang dapat membahayakan jiwa," imbuhnya seperti dilansir dari akun Instagram @kapolresmetrotangerangkota, Kamis 23 Maret 2023.

Kapolres mengimbau agar masyarakat selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci jika sedang pergi ke luar.

"Rumah dalam keadaan terkunci, barang elektronik dicabut, kompor gas dimatikan guna mengantisipasi pencurian maupun kebakaran," katanya.

Jika menemukan pelanggaran kamtibmas, kata Zain, masyarakat diminta untuk melapor ke nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota melalui call center 110 atau nomor telpon 0822 1111 0110.

"Semoga kita sekalian dapat menjalankan ibadah puasa ini dengan khusyuk, aman, dan nyaman serta ibadah kita dapat diterima dan mendapat rida dari Allah SWT," tukasnya.

HIBURAN
Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Ini 5 Perubahan Besar Free Fire, dari Senjata Winchester hingga Loadout Baru

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:45

Free Fire terus berkembang dengan update-update baru yang membuat permainan semakin seru dan menantang. Di tahun 2026 ini, ada lima update terbaru yang penting untuk Anda.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill