Connect With Us

Cerita Nuriah Pemudik Asal Cipondoh Tempuh Perjalanan 18 Jam ke Jawa Tengah

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 April 2023 | 09:40

Ilutstrasi kepadatan arus mudik. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Nuriah, warga Asal Cipondoh Kota Tangerang menceritakan pengalamannya dalam perjalanan mudik menuju Cilacap, Jawa Tengah.

Tahun ini, ia menempuh perjalanan hingga 18 jam akibat terjadi macet di beberapa titik.

"Tangerang-Cilacap 18 jam 30 menit. Macetnya enggak tertolong" kata Nuriah dikutip dari detik.com, Jumat 21 April 2023.

Awalnya, ia memulai keberangkatan dari Cipondoh, Kamis 20 April 2023, pukul 00.00 WIB dini hari. Lalu, perjalanannya harus terhambat lantaran terjebak macet di sejumlah ruas tol.

"Untuk awalnya start (dari) Tangerang pukul 24.00 masih dalam perjalanan, macet Bekasi-Karawang 5 jam, rest area macet, Pejagan macet, Brebes macet," ucapnya.

Imbasnya, hingga pukul 16.34 Nuriah masih tertahan di Jalan Bumiayu-Purwokerto. Padahal, biasanya ia hanya memerlukan waktu tempuh sekira 7 jam perjalanan dari Tangerang ke Cilacap, Jawa Tengah.

Menurutnya, kemacetan terjadi lantaran bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran 2023.

"Tahun lalu cuma 7 jam mudik. Tahun ini 18 jam 30 menit totalnya,"tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill