Connect With Us

Jadi Tersangka, Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang Terancam 10 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 2 Juli 2024 | 19:23

Potongan rekaman CCTV suami bakar istri karena cemburu di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu 30 Juni 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-S, 41, seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri SR, 22, di Gang H Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu, 30 Juni 2024, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku pun dijera Pasal tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun 

Berdasarkan bukti video rekaman CCTV di lokasi, tersangka secara mengerikan menyiram sebotol bensin ke korban lalu menyulutnya menggunakan korek api.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang di periksa baru 2 saksi," kata Kapolsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Evarmon Lubis kepada Wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Sementara korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Sari Asih Cipondoh akibat luka bakar di kepala dan wajah.

"Motif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat. Peristiwa diawali cekcok karena selisih paham (cemburu)," terang Evarmon.

Untuk motif selain cemburu atau selisih paham, Evarmon mengaku belum didapatkan penyidik, lantaran korban SR masih belum dapat dimintai keterangannya.

"Kondisi luka bakar yang dialami korban 27 persen pada bagian kepala dan wajah. Ini berdasarkan laporan hasil penanganan petugas medis di rumah sakit," ungkapnya.

Adapun Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah Pasal 44 dan 45 UU KDRT No 23/2004.

"Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta,"pungkas Evarmon.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

HIBURAN
Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31

Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill