Connect With Us

DPRD Tetapkan Perda RPJPD Kota Tangerang 2024-2045

Redaksi | Kamis, 11 Juli 2024 | 08:57

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang mengesahkan Perda RPJPD 2024-2025, Rabu 10 Juli 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna penetapan Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045, diruang rapat paripurna, Rabu, 10 Juli 2024.

Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda RJPD, Fauzan Hanafi Albar mengatakan, Perda RJPD Tahun 2025-2045 sebagai landasan peningkatan pembangunan di Kota Tangerang dalam jangka 20 tahun kedepan menuju Indonesia emas 2045.

"Regulasi ini menjadi dasar pembangunan Kota Tangerang untuk 20 tahun ke depan," kata Fauzan.

Dikatakan, RJPD tahun 2025-2045 juga menjadi dasar penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah di Kota Tangerang selama lima tahunan yang menjadi dasar acuan visi misi kepala daerah.

"Penyusunannya mengacu pada RPJPD Provinsi Banten dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," ujarnya.

Dia menuturkan, penyusunan RPJPD dilakukan secara berjenjang dan saling terkait dan sinergis untuk mencapai misi bersama yaitu Kota Tangerang menuju Indonesia Emas tahun 2045.

"RPJPD 2024-2045 menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan di semua sektor, yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan," tandas Fauzan.

Dia berharap, kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran DPRD selama ini mampu berdampak pada meningkatnya kesejahteraan seluruh masyarakat melalui pembangunan di kota Tangerang yang dilaksanakan secara berkelanjutan mencakup seluruh aspek yakni aspek sosial, ekonomi, serta politik.

"Kami berharap pemerintahan daerah dapat terus merangkul segenap unsur masyarakat, agar pertumbuhan di semua sektor dapat terus dipacu ke arah yang positif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.

Penjabat ((Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan terima kasih pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan dengan kolaborasi yang baik sehingga dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.

"Alhamdulillah Raperda RPJPD ini bisa ditetapkan sesuai dengan tepat waktu," kata Nurdin dalam sambutannya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini menuturkan, Penyusunan RPJPD ini tentu telah dilakukan dengan penyelarasan dengan RPJPN dan RPJP provinsi Banten.

RPJPD kita Tangerang memiliki visi misi yaitu, menjadikan kota Tangerang kota bisnis yang maju berkelanjutan sejahtera dan berlandaskan Akhlakul karimah.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill