Connect With Us

DPRD Tetapkan Perda RPJPD Kota Tangerang 2024-2045

Redaksi | Kamis, 11 Juli 2024 | 08:57

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang mengesahkan Perda RPJPD 2024-2025, Rabu 10 Juli 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna penetapan Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045, diruang rapat paripurna, Rabu, 10 Juli 2024.

Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda RJPD, Fauzan Hanafi Albar mengatakan, Perda RJPD Tahun 2025-2045 sebagai landasan peningkatan pembangunan di Kota Tangerang dalam jangka 20 tahun kedepan menuju Indonesia emas 2045.

"Regulasi ini menjadi dasar pembangunan Kota Tangerang untuk 20 tahun ke depan," kata Fauzan.

Dikatakan, RJPD tahun 2025-2045 juga menjadi dasar penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah di Kota Tangerang selama lima tahunan yang menjadi dasar acuan visi misi kepala daerah.

"Penyusunannya mengacu pada RPJPD Provinsi Banten dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," ujarnya.

Dia menuturkan, penyusunan RPJPD dilakukan secara berjenjang dan saling terkait dan sinergis untuk mencapai misi bersama yaitu Kota Tangerang menuju Indonesia Emas tahun 2045.

"RPJPD 2024-2045 menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan di semua sektor, yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan," tandas Fauzan.

Dia berharap, kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran DPRD selama ini mampu berdampak pada meningkatnya kesejahteraan seluruh masyarakat melalui pembangunan di kota Tangerang yang dilaksanakan secara berkelanjutan mencakup seluruh aspek yakni aspek sosial, ekonomi, serta politik.

"Kami berharap pemerintahan daerah dapat terus merangkul segenap unsur masyarakat, agar pertumbuhan di semua sektor dapat terus dipacu ke arah yang positif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.

Penjabat ((Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan terima kasih pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan dengan kolaborasi yang baik sehingga dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.

"Alhamdulillah Raperda RPJPD ini bisa ditetapkan sesuai dengan tepat waktu," kata Nurdin dalam sambutannya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini menuturkan, Penyusunan RPJPD ini tentu telah dilakukan dengan penyelarasan dengan RPJPN dan RPJP provinsi Banten.

RPJPD kita Tangerang memiliki visi misi yaitu, menjadikan kota Tangerang kota bisnis yang maju berkelanjutan sejahtera dan berlandaskan Akhlakul karimah.

NASIONAL
ILON Academy, SD Internasional Berbasis Nilai dan Metode Inkuiri Global di BSD City

ILON Academy, SD Internasional Berbasis Nilai dan Metode Inkuiri Global di BSD City

Senin, 14 Juli 2025 | 22:22

ILON Academy, sebuah sekolah dasar berstandar internasional yang didirikan oleh sosok visioner di balik Kipinä Kids Indonesia, secara resmi hadir di QBig BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Cluster Allurea Ludes Dalam Sebulan, Asthara Skyfront City Bukukan Penjualan Rp320 Miliar

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:13

Penjualan tahap pertama Cluster Allurea, hunian perdana dalam Super Cluster THE FLORITZ yang berada di kawasan Asthara Skyfront City, Tangerang, resmi ludes terjual, Sabtu 12 Juli 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill