Connect With Us

DPRD Tetapkan Perda RPJPD Kota Tangerang 2024-2045

Redaksi | Kamis, 11 Juli 2024 | 08:57

Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang mengesahkan Perda RPJPD 2024-2025, Rabu 10 Juli 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna penetapan Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045, diruang rapat paripurna, Rabu, 10 Juli 2024.

Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda RJPD, Fauzan Hanafi Albar mengatakan, Perda RJPD Tahun 2025-2045 sebagai landasan peningkatan pembangunan di Kota Tangerang dalam jangka 20 tahun kedepan menuju Indonesia emas 2045.

"Regulasi ini menjadi dasar pembangunan Kota Tangerang untuk 20 tahun ke depan," kata Fauzan.

Dikatakan, RJPD tahun 2025-2045 juga menjadi dasar penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah di Kota Tangerang selama lima tahunan yang menjadi dasar acuan visi misi kepala daerah.

"Penyusunannya mengacu pada RPJPD Provinsi Banten dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," ujarnya.

Dia menuturkan, penyusunan RPJPD dilakukan secara berjenjang dan saling terkait dan sinergis untuk mencapai misi bersama yaitu Kota Tangerang menuju Indonesia Emas tahun 2045.

"RPJPD 2024-2045 menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan di semua sektor, yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan," tandas Fauzan.

Dia berharap, kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran DPRD selama ini mampu berdampak pada meningkatnya kesejahteraan seluruh masyarakat melalui pembangunan di kota Tangerang yang dilaksanakan secara berkelanjutan mencakup seluruh aspek yakni aspek sosial, ekonomi, serta politik.

"Kami berharap pemerintahan daerah dapat terus merangkul segenap unsur masyarakat, agar pertumbuhan di semua sektor dapat terus dipacu ke arah yang positif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.

Penjabat ((Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan terima kasih pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan dengan kolaborasi yang baik sehingga dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.

"Alhamdulillah Raperda RPJPD ini bisa ditetapkan sesuai dengan tepat waktu," kata Nurdin dalam sambutannya.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini menuturkan, Penyusunan RPJPD ini tentu telah dilakukan dengan penyelarasan dengan RPJPN dan RPJP provinsi Banten.

RPJPD kita Tangerang memiliki visi misi yaitu, menjadikan kota Tangerang kota bisnis yang maju berkelanjutan sejahtera dan berlandaskan Akhlakul karimah.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANDARA
Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Sambut 1,9 Juta Penumpang Liburan Sekolah, Karakter Ikonik Raksasa Jadi Spot Foto Baru di Bandara Soetta

Senin, 22 Juni 2026 | 16:56

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang memproyeksikan lonjakan mobilitas masyarakat yang signifikan selama periode libur sekolah tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Senin, 22 Juni 2026 | 20:41

Warga Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang digegerkan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki, pada Minggu 21 Juni 2026. Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill