Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com - DPRD Kota Tangerang menggelar rapat paripurna penetapan Raperda tentang RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045, diruang rapat paripurna, Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda RJPD, Fauzan Hanafi Albar mengatakan, Perda RJPD Tahun 2025-2045 sebagai landasan peningkatan pembangunan di Kota Tangerang dalam jangka 20 tahun kedepan menuju Indonesia emas 2045.
"Regulasi ini menjadi dasar pembangunan Kota Tangerang untuk 20 tahun ke depan," kata Fauzan.
Dikatakan, RJPD tahun 2025-2045 juga menjadi dasar penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bagi kepala daerah di Kota Tangerang selama lima tahunan yang menjadi dasar acuan visi misi kepala daerah.
"Penyusunannya mengacu pada RPJPD Provinsi Banten dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)," ujarnya.
Dia menuturkan, penyusunan RPJPD dilakukan secara berjenjang dan saling terkait dan sinergis untuk mencapai misi bersama yaitu Kota Tangerang menuju Indonesia Emas tahun 2045.
"RPJPD 2024-2045 menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan di semua sektor, yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan," tandas Fauzan.
Dia berharap, kinerja yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran DPRD selama ini mampu berdampak pada meningkatnya kesejahteraan seluruh masyarakat melalui pembangunan di kota Tangerang yang dilaksanakan secara berkelanjutan mencakup seluruh aspek yakni aspek sosial, ekonomi, serta politik.
"Kami berharap pemerintahan daerah dapat terus merangkul segenap unsur masyarakat, agar pertumbuhan di semua sektor dapat terus dipacu ke arah yang positif untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang," pungkasnya.
Penjabat ((Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan terima kasih pembahasan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan dengan kolaborasi yang baik sehingga dapat dituntaskan dan ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.
"Alhamdulillah Raperda RPJPD ini bisa ditetapkan sesuai dengan tepat waktu," kata Nurdin dalam sambutannya.
Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini menuturkan, Penyusunan RPJPD ini tentu telah dilakukan dengan penyelarasan dengan RPJPN dan RPJP provinsi Banten.
RPJPD kita Tangerang memiliki visi misi yaitu, menjadikan kota Tangerang kota bisnis yang maju berkelanjutan sejahtera dan berlandaskan Akhlakul karimah.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memberikan layanan Vaksinasi Rabies Gratis bagi hewan peliharaan warga.
Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews