Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Bapenda Kota Tangerang menyediakan layanan Loket Keliling PBB-P2 mulai dari Senin, 9 September 2024 hingga 14 September 2024. Layanan ini dimaksudkan agar memudahkan warga Kota Tangerang yang ingin melakukan pembayaran pajak.
Dengan jadwal loket keliling ini, diharapkan warga dapat membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2024.
Ingat, pembayaran yang terlambat akan dikenakan denda sebesar 1% setiap bulannya setelah jatuh tempo. Pastikan untuk membayar PBB Anda tepat waktu agar terhindar dari sanksi.
Berikut ini adalah jadwal lengkap Loket Keliling PBB-P2 untuk Senin, 9 September 2024:
Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Untuk mempermudah, Anda juga bisa melakukan pembayaran melalui berbagai kanal pembayaran online seperti bank bjb, GoPay, LinkAja, Tokopedia, Alfamart, Indomaret, dan lainnya.
Dengan adanya layanan ini, Bapenda Kota Tangerang berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas loket keliling agar proses pembayaran lebih mudah dan cepat. Jangan tunda lagi, segera bayar PBB Anda sebelum jatuh tempo!
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews