Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) menyerahkan dividen atau keuntungan sebesar Rp340 juta untuk tahun 2023 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dividen tersebut akan menjadi bagian dari kontribusi perusahaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin memberikan apresiasi atas pencapaian PT TNG yang mampu memberikan kontribusi signifikan kepada kas daerah.
Menurut Nurdin, dividen ini sebagai langkah awal yang positif untuk masa depan perusahaan dan Kota Tangerang.
"Saya kira ini adalah hal yang positif, PT TNG sudah menghasilkan keuntungan dan bisa berkontribusi untuk APBD Kota," ujar Nurdin.
Nurdin juga mengajak masyarakat untuk mendukung produk-produk berupa layanan dari PT TNG, seperti transaksi non-tunai di layanan transportasi umum bus Si Benteng dan angkot Si Tayo.
Melalui penggunaan layanan ini, masyarakat turut berkontribusi dalam pengembangan bisnis PT TNG, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan.
"Dengan menggunakan transaksi elektronik, Bapak dan Ibu sudah turut membantu bisnis PT TNG, sekaligus Insya Allah akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutup Nurdin.
Sementara itu, Direktur Utama PT TNG Muhammad Rizal menjelaskan, penyerahan dividen ini sesuai dengan hasil Rapat Pemegang Saham (RPS) tahun 2023.
"Kami telah mencapai target yang diharapkan. Kedepannya, kami akan terus berupaya agar pencapaian ini bisa ditingkatkan," tukasnya.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews