Banten Jadi Daerah dengan PHK Terbanyak Kedua, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam Enam Bulan
Senin, 20 Juli 2026 | 07:00
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.
TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) melakukan penyesuaian biaya kontribusi harian yang dikenakan kepada para pedagang di Pasar Lama Tangerang.
Direktur PT TNG Muhamad Rijal menjelaskan, sebelumnya biaya kontribusi untuk pedagang di Pasar Lama pada tahun 2023 sebesar Rp25 ribu per hari.
Namun, mendengar keluhan dan aspirasi dari para pedagang, PT TNG menurunkan biaya tersebut menjadi Rp15 ribu per hari mulai tahun 2024.
"PT TNG tidak ada penarikan bulanan atau mingguan. Biaya kontribusi ke PT TNG hanya Rp15 ribu per hari. Di luar penarikan angka tersebut adalah pungli atau ilegal," kata Rijal, Senin, 14 Oktober 2024.
Rijal mengatakan, dana yang dikumpulkan dari kontribusi ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti sewa lahan, kebersihan, listrik, dan air yang dimanfaatkan pedagang setiap hari.

Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk mendukung masyarakat sekitar.
"Sedangkan fasilitas yang tengah dikembangkan PT TNG di Pasar Lama Tangerang ialah area atau jalur emergency, dan tata kelola lainnya," tambah Rijal.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan pasar, PT TNG bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara rutin melakukan penertiban.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi pedagang dan pembeli.
Rijal menambahkan, PT TNG terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai penataan Pasar Lama. Termasuk jika ada tindakan pungli di wilayah kuliner tersebut.
"Membersihkan aksi pungli di Pasar Lama, PT TNG membuka hotline aduan yang dapat dimanfaatkan pedagang atau masyarakat, adukan untuk ditindak lebih lanjut," pungkasnya.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews