Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Tangerang Ditarik Biaya Rp15 Ribu Per Hari, PT TNG Jelaskan Alasannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:09

Suasana malam hari di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) melakukan penyesuaian biaya kontribusi harian yang dikenakan kepada para pedagang di Pasar Lama Tangerang.

Direktur PT TNG Muhamad Rijal menjelaskan, sebelumnya biaya kontribusi untuk pedagang di Pasar Lama pada tahun 2023 sebesar Rp25 ribu per hari. 

Namun, mendengar keluhan dan aspirasi dari para pedagang, PT TNG menurunkan biaya tersebut menjadi Rp15 ribu per hari mulai tahun 2024.

"PT TNG tidak ada penarikan bulanan atau mingguan. Biaya kontribusi ke PT TNG hanya Rp15 ribu per hari. Di luar penarikan angka tersebut adalah pungli atau ilegal," kata Rijal, Senin, 14 Oktober 2024.

Rijal mengatakan, dana yang dikumpulkan dari kontribusi ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti sewa lahan, kebersihan, listrik, dan air yang dimanfaatkan pedagang setiap hari. 

Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk mendukung masyarakat sekitar.

"Sedangkan fasilitas yang tengah dikembangkan PT TNG di Pasar Lama Tangerang ialah area atau jalur emergency, dan tata kelola lainnya," tambah Rijal.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan pasar, PT TNG bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara rutin melakukan penertiban. 

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi pedagang dan pembeli.

Rijal menambahkan, PT TNG terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai penataan Pasar Lama. Termasuk jika ada tindakan pungli di wilayah kuliner tersebut.

"Membersihkan aksi pungli di Pasar Lama, PT TNG membuka hotline aduan yang dapat dimanfaatkan pedagang atau masyarakat, adukan untuk ditindak lebih lanjut," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Aliansi Pemuda Pertanyakan Indikator Kabupaten Tangerang Layak Jadi Percontohan Kerukunan Beragama

Selasa, 6 Oktober 2026 | 20:45

Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

KOTA TANGERANG
Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Waspada Potensi Guncangan Megathrust Selat Sunda, Warga Kota Tangerang Diimbau Siap Siaga

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:13

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi, khususnya ancaman gempa dahsyat dari zona Megathrust.

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill