Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Tangerang Ditarik Biaya Rp15 Ribu Per Hari, PT TNG Jelaskan Alasannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:09

Suasana malam hari di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) melakukan penyesuaian biaya kontribusi harian yang dikenakan kepada para pedagang di Pasar Lama Tangerang.

Direktur PT TNG Muhamad Rijal menjelaskan, sebelumnya biaya kontribusi untuk pedagang di Pasar Lama pada tahun 2023 sebesar Rp25 ribu per hari. 

Namun, mendengar keluhan dan aspirasi dari para pedagang, PT TNG menurunkan biaya tersebut menjadi Rp15 ribu per hari mulai tahun 2024.

"PT TNG tidak ada penarikan bulanan atau mingguan. Biaya kontribusi ke PT TNG hanya Rp15 ribu per hari. Di luar penarikan angka tersebut adalah pungli atau ilegal," kata Rijal, Senin, 14 Oktober 2024.

Rijal mengatakan, dana yang dikumpulkan dari kontribusi ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti sewa lahan, kebersihan, listrik, dan air yang dimanfaatkan pedagang setiap hari. 

Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk mendukung masyarakat sekitar.

"Sedangkan fasilitas yang tengah dikembangkan PT TNG di Pasar Lama Tangerang ialah area atau jalur emergency, dan tata kelola lainnya," tambah Rijal.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan pasar, PT TNG bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara rutin melakukan penertiban. 

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi pedagang dan pembeli.

Rijal menambahkan, PT TNG terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai penataan Pasar Lama. Termasuk jika ada tindakan pungli di wilayah kuliner tersebut.

"Membersihkan aksi pungli di Pasar Lama, PT TNG membuka hotline aduan yang dapat dimanfaatkan pedagang atau masyarakat, adukan untuk ditindak lebih lanjut," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Bupati Tangerang Sebut Banyak Perusahaan Tidak Laporkan Program CSR

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara blak-blakan menyoroti masih banyaknya perusahaan yang tidak melaporkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) mereka kepada pemerintah daerah.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill