Connect With Us

Pedagang Pasar Lama Tangerang Ditarik Biaya Rp15 Ribu Per Hari, PT TNG Jelaskan Alasannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:09

Suasana malam hari di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT Tangerang Nusantara Global (TNG) melakukan penyesuaian biaya kontribusi harian yang dikenakan kepada para pedagang di Pasar Lama Tangerang.

Direktur PT TNG Muhamad Rijal menjelaskan, sebelumnya biaya kontribusi untuk pedagang di Pasar Lama pada tahun 2023 sebesar Rp25 ribu per hari. 

Namun, mendengar keluhan dan aspirasi dari para pedagang, PT TNG menurunkan biaya tersebut menjadi Rp15 ribu per hari mulai tahun 2024.

"PT TNG tidak ada penarikan bulanan atau mingguan. Biaya kontribusi ke PT TNG hanya Rp15 ribu per hari. Di luar penarikan angka tersebut adalah pungli atau ilegal," kata Rijal, Senin, 14 Oktober 2024.

Rijal mengatakan, dana yang dikumpulkan dari kontribusi ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti sewa lahan, kebersihan, listrik, dan air yang dimanfaatkan pedagang setiap hari. 

Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk mendukung masyarakat sekitar.

"Sedangkan fasilitas yang tengah dikembangkan PT TNG di Pasar Lama Tangerang ialah area atau jalur emergency, dan tata kelola lainnya," tambah Rijal.

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan pasar, PT TNG bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara rutin melakukan penertiban. 

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi pedagang dan pembeli.

Rijal menambahkan, PT TNG terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai penataan Pasar Lama. Termasuk jika ada tindakan pungli di wilayah kuliner tersebut.

"Membersihkan aksi pungli di Pasar Lama, PT TNG membuka hotline aduan yang dapat dimanfaatkan pedagang atau masyarakat, adukan untuk ditindak lebih lanjut," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill