MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Keluarga Ita Kartika, tidak menyangka gadis berusia 22 itu menjadi korban pembunuhan di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Padahal, pelaku berinisial INI, 27, ini teman kerja korban dan ayah korban di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Enggak nyangka, pelaku itu satu kerjaan dengan suami dan anak saya, kok tega sampai membunuh anak kesayangan kami," kata Karmini, ibu korban sambil menangis, ketika ditemui di rumahnya di Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Jumat 6 Desember 2024.
Karmini, menceritakan saat itu putrinya berangkat kerja seperti biasanya, pada Senin, 2 Desember 2024 petang. Namun, ketika sudah jam pulang kerja, Ita tidak kunjung sampai rumah, hingga membuat keluarga khawatir.
"Saya nunggu anak saya, kan bapaknya satu kerjaan, kok bapaknya pulang tapi dia (Ita) belum pulang ke rumah. Saya sebagai ibu khawatir, apalagi dia wanita," katanya.
Akhirnya, kelurga melaporkan hilangnya korban tersebut ke Polsek Jatiuwung dengan nomor laporan B/07/XII/2024/JTU. Tanggal 04 Desember 2024, polisi menindak lanjuti kasus kehilangan seseorang.
"Saya sama suami langsung ke Polsek Jatiuwung. Alhamdulillah diterima dengan baik, pihak Kepolisian bertindak dengan cepat menyebarkan foto anak saya ke beberapa daerah," ujarnya.
Akhirnya terungkap Ita dibunuh rekan kerjanya INI, saat diajak main usai pulang kerja. Motif pembunuhan tersebut lantaran pelaku sakit hati disebut kulitnya hitam dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.
Ita dipukul dengan kayu dan tangan kosong hingga meregang nyawa di semak-semak pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tak hanya itu, sepeda motor korban juga digadai oleh pelaku.
Karmini meminta kepada pihak berwajib untuk segera mengusut secara tuntas pembunuhan tersebut dan menghukum pelaku seberat-beratnya. "Kami sekeluarga minta kasus diusut sampai pelaku dihukum berat," tegasnya.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews