Connect With Us

Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Banten Konsolidasikan Data Potensi PBBKB

Redaksi | Senin, 9 Desember 2024 | 12:00

Bapenda Banten saat menggelar rapat konsolidasi data potensi PBBKB di Hotel Aston Serang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar rapat konsolidasi data potensi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bersama berbagai stakeholder. Tujuannya untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan valid mengenai wajib pajak PBBKB di Banten.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa dengan adanya data yang lebih baik, Bapenda dapat melakukan perhitungan yang lebih tepat terkait potensi penerimaan PBBKB. Selain itu, data yang akurat juga akan memudahkan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

"Kami berharap dengan adanya konsolidasi data ini, penerimaan PBBKB di Banten dapat meningkat secara signifikan," kata Deni dalam rapat konsolidasi di Hotel Aston Serang bersama DJP Banten, BPH Migas, DPMPTSP Banten, Inspektorat Banten, serta Dinas ESDM Banten.

Ia mengatakan, lantaran sistem pemungutan untuk PBBKB menggunakan self assessment, maka diperkirakan ada selisih volume di masing-masing perusahaan yang memungkinkan Bapenda untuk memotret lebih valid dengan membandingkan dari beberapa sektor. Untuk itu, perlu ada konsolidasi Bapenda dengan stakeholder lain sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor PBBKB.

Saat ini, lanjut Deni, target PBBKB sebesar Rp 1,29 triliun dengan realisasi yang sudah mencapai 92 persen atau Rp 1,19 triliun. Ke depan, dengan pemetaan yang lebih valid lagi, maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor PBBKB. Selama ini, realisasi PBBKB juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan, di beberapa tahun yang lalu, realisasi PBBKB tak mencapai Rp 1 triliun.

Berdasarkan data Bapenda, jumlah wajib pajak untuk PBBKB yakni 42 badan usaha. Namun, yang melakukan penyetoran PBBKB hanya 24 perusahaan. “Karena ada juga perusahaan yang bergerak di sektor migas, berdomisili di Banten, tapi distribusinya ke wilayah lain, seperti Kalimantan. Ini yang kami coba gali,” ujar Deni.

Selama ini, ia mengakui, pajak daerah yang menjadi primadona hanya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Namun, ternyata apabila potensi yang ada digali, maka PBBKB juga bisa menjadi sumber pendapatan yang cukup besar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji menambahkan, PBBKB akan dinikmati oleh masyarakat di daerah tersebut. “Pajak bahan bakar adalah dimanfaatkan oleh konsumen di wilayah yang bersangkutan. Kita mengimbau agar masyarakat membeli bahan bakar di Banten, sehingga pajaknya masuk yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Banten,” tuturnya. 

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill