Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar rapat konsolidasi data potensi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bersama berbagai stakeholder. Tujuannya untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan valid mengenai wajib pajak PBBKB di Banten.
Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa dengan adanya data yang lebih baik, Bapenda dapat melakukan perhitungan yang lebih tepat terkait potensi penerimaan PBBKB. Selain itu, data yang akurat juga akan memudahkan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.
"Kami berharap dengan adanya konsolidasi data ini, penerimaan PBBKB di Banten dapat meningkat secara signifikan," kata Deni dalam rapat konsolidasi di Hotel Aston Serang bersama DJP Banten, BPH Migas, DPMPTSP Banten, Inspektorat Banten, serta Dinas ESDM Banten.
Ia mengatakan, lantaran sistem pemungutan untuk PBBKB menggunakan self assessment, maka diperkirakan ada selisih volume di masing-masing perusahaan yang memungkinkan Bapenda untuk memotret lebih valid dengan membandingkan dari beberapa sektor. Untuk itu, perlu ada konsolidasi Bapenda dengan stakeholder lain sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor PBBKB.
Saat ini, lanjut Deni, target PBBKB sebesar Rp 1,29 triliun dengan realisasi yang sudah mencapai 92 persen atau Rp 1,19 triliun. Ke depan, dengan pemetaan yang lebih valid lagi, maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor PBBKB. Selama ini, realisasi PBBKB juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan, di beberapa tahun yang lalu, realisasi PBBKB tak mencapai Rp 1 triliun.
Berdasarkan data Bapenda, jumlah wajib pajak untuk PBBKB yakni 42 badan usaha. Namun, yang melakukan penyetoran PBBKB hanya 24 perusahaan. “Karena ada juga perusahaan yang bergerak di sektor migas, berdomisili di Banten, tapi distribusinya ke wilayah lain, seperti Kalimantan. Ini yang kami coba gali,” ujar Deni.
Selama ini, ia mengakui, pajak daerah yang menjadi primadona hanya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Namun, ternyata apabila potensi yang ada digali, maka PBBKB juga bisa menjadi sumber pendapatan yang cukup besar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji menambahkan, PBBKB akan dinikmati oleh masyarakat di daerah tersebut. “Pajak bahan bakar adalah dimanfaatkan oleh konsumen di wilayah yang bersangkutan. Kita mengimbau agar masyarakat membeli bahan bakar di Banten, sehingga pajaknya masuk yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Banten,” tuturnya.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGMendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews