Connect With Us

Optimalkan Penerimaan Pajak, Bapenda Banten Konsolidasikan Data Potensi PBBKB

Redaksi | Senin, 9 Desember 2024 | 12:00

Bapenda Banten saat menggelar rapat konsolidasi data potensi PBBKB di Hotel Aston Serang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar rapat konsolidasi data potensi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bersama berbagai stakeholder. Tujuannya untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan valid mengenai wajib pajak PBBKB di Banten.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menjelaskan bahwa dengan adanya data yang lebih baik, Bapenda dapat melakukan perhitungan yang lebih tepat terkait potensi penerimaan PBBKB. Selain itu, data yang akurat juga akan memudahkan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perpajakan.

"Kami berharap dengan adanya konsolidasi data ini, penerimaan PBBKB di Banten dapat meningkat secara signifikan," kata Deni dalam rapat konsolidasi di Hotel Aston Serang bersama DJP Banten, BPH Migas, DPMPTSP Banten, Inspektorat Banten, serta Dinas ESDM Banten.

Ia mengatakan, lantaran sistem pemungutan untuk PBBKB menggunakan self assessment, maka diperkirakan ada selisih volume di masing-masing perusahaan yang memungkinkan Bapenda untuk memotret lebih valid dengan membandingkan dari beberapa sektor. Untuk itu, perlu ada konsolidasi Bapenda dengan stakeholder lain sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor PBBKB.

Saat ini, lanjut Deni, target PBBKB sebesar Rp 1,29 triliun dengan realisasi yang sudah mencapai 92 persen atau Rp 1,19 triliun. Ke depan, dengan pemetaan yang lebih valid lagi, maka diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor PBBKB. Selama ini, realisasi PBBKB juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan, di beberapa tahun yang lalu, realisasi PBBKB tak mencapai Rp 1 triliun.

Berdasarkan data Bapenda, jumlah wajib pajak untuk PBBKB yakni 42 badan usaha. Namun, yang melakukan penyetoran PBBKB hanya 24 perusahaan. “Karena ada juga perusahaan yang bergerak di sektor migas, berdomisili di Banten, tapi distribusinya ke wilayah lain, seperti Kalimantan. Ini yang kami coba gali,” ujar Deni.

Selama ini, ia mengakui, pajak daerah yang menjadi primadona hanya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Namun, ternyata apabila potensi yang ada digali, maka PBBKB juga bisa menjadi sumber pendapatan yang cukup besar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji menambahkan, PBBKB akan dinikmati oleh masyarakat di daerah tersebut. “Pajak bahan bakar adalah dimanfaatkan oleh konsumen di wilayah yang bersangkutan. Kita mengimbau agar masyarakat membeli bahan bakar di Banten, sehingga pajaknya masuk yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Banten,” tuturnya. 

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Warga Kronjo Tewas Tersengat Arus Listrik saat Banjir

Warga Kronjo Tewas Tersengat Arus Listrik saat Banjir

Selasa, 27 Januari 2026 | 12:08

Seorang warga yang berasal dari Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, tewas karena tersengat arus listrik, pada Sabtu 24 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Pemkot Tangerang Bakal Segel SPBU yang Tidak Sesuai Takaran saat Diuji Tera

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melakukan pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill