Connect With Us

Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Redaksi | Senin, 3 November 2025 | 08:49

Kepala Samsat Cikokol, Awal Pasenggong (@TangerangNews / Redaksi)

TANGERANGNEWS.com– Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pembebasan pokok tunggakan dan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor yang berakhir pada 31 Oktober 2025.

Kepala Samsat Cikokol Awal Pasenggong mengatakan, program pembebasan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan dan realisasi penerimaan pajak daerah di wilayah kerja UPTD PPD Cikokol.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunaikan kewajiban pajaknya tepat waktu. Antusiasme masyarakat selama program pembebasan berjalan sangat baik dan turut mendorong capaian penerimaan pajak di Samsat Cikokol,” ujar Awal, Sabtu 1 November 2025.

Awal menyampaikan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Samsat Cikokol tercatat mencapai Rp 400,25 miliar atau 76,11 persen dari target Rp 534,75 miliar. 

Capaian ini didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 256,4 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 134,26 miliar.

Awal menjelaskan, selama program pembebasan berlangsung, masyarakat menunjukkan partisipasi tinggi untuk melunasi tunggakan pajak, baik melalui loket pelayanan utama, Samsat Keliling, maupun kanal digital.

“Program pembebasan ini menjadi momentum penting bagi wajib pajak untuk memperbarui kepemilikan kendaraan dan melunasi kewajiban tanpa beban denda. Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, ke depan Samsat Cikokol akan terus melakukan inovasi pelayanan guna menjaga tren positif kesadaran pajak masyarakat.

“Kami akan terus hadir dengan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses agar masyarakat semakin nyaman dalam menunaikan kewajiban pajaknya,” pungkas Awal.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill