Connect With Us

DPR Resmi Tetapkan Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun, Batas 2 Periode

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 6 Februari 2024 | 13:29

Massa demonstrasi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Komplek Parlemen, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalu Badan Legisli (Baleg) resmi menyepakati perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dengan batas maksimal dua periode menjabat, Selasa, 6 Februari 2024.

Hal itu disepakati dalam Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri, yang tertuang dalam Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya menerima aspirasi dari Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang mendesak UU Desa direvisi.

Ia pun menyebut pihaknya sudah menjanjikan pengesahan setidaknya dilakukan pada Pengambilan Tingkat 1 di Baleg sesuai penugasan dari Pimpinan.

"Nah baru saja Panja sudah selesai hari ini sekarang ini sedang Timus Timsin merumuskan materi dari UU desa. Dan Insya Allah malam ini juga akan diputuskan," ujar Baidowi.

Lebih lanjut, pembahasan mengenai RUU Desa telah memutuskan beberapa hal, diantaranya penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi, ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa sesuai kemampuan keuangan Desam

Lalu, penyisipan Pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades, Ketentuan Pasal 39 terkait masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 (delapan) tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk 2 (dua) kali masa jabatan; Ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; 

Ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang.

 Selanjutnya, hasil Panja Pembahasan Tingkat 1 tersebut akan diserahkan ke Rapat Paripurna terdekat.

Sebelumnya, sejumlah perangkat desa yang tergabung Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. 

Massa demonstran menuntut kepastian dalam pengesahan revisi UU Desa, yang salah satu poinnya terkait penambahan masa jabatan kepala desa.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

TEKNO
Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Coway Indonesia Debut di IndoBuildTech 2026, Kenalkan Pemurni Air Slim Stand Terbaru

Selasa, 7 Juli 2026 | 11:09

PT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22

Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill