Connect With Us

Tom Lembong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gula Impor, Negara Rugi Rp400 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:21

Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi gula impor. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab dikenal sebagai Tom Lembong, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kasus ini meliputi kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2023, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp400 miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, kerugian negara terjadi akibat impor gula yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar," ujar Qohar dalam keterangannya Rabu, 30 Oktober 2024.

Selama penyelidikan, Tom Lembong diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2004, yang menetapkan bahwa hanya BUMN yang berwenang melakukan impor gula kristal putih.

Namun, izin impor yang dikeluarkan justru diberikan kepada pihak swasta, yaitu PT AP.

Investigasi menunjukkan bahwa pada periode November hingga Desember 2015, tersangka CS, Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), menginstruksikan seorang staf senior untuk mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. 

"Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN," lanjut Qohar.

Guna memperdalam kasus ini, Kejagung telah menahan Tom Lembong dan tersangka lainnya selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

BISNIS
Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Sebelum Beli, Simak Daftar Depresiasi Harga Mobil Tahun 2024

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00

Dengan membandingkan harga resmi mobil baru tahun 2024 dan harga pasarannya di tahun yang sama, kita bisa melihat gambaran paling realistis tentang seberapa cepat nilai sebuah mobil berubah begitu ia berpindah tangan.

BANTEN
PT MRT Jakarta Temui Gubernur Banten, Bahas Masterplan Rute Balaraja-Kembangan

PT MRT Jakarta Temui Gubernur Banten, Bahas Masterplan Rute Balaraja-Kembangan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:11

PT MRT Jakarta (Perseroda) menemui Gubernur Banten untuk berdiskusi terkait rencana perpanjangan rute transportasi massal MRT Balaraja-Kembangan, Selasa 19 Agustus 2025.

OPINI
Indonesia Merdeka, Tapi Masih Banyak Perut Lapar

Indonesia Merdeka, Tapi Masih Banyak Perut Lapar

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:41

Kemerdekaan Indonesia telah memasuki usia yang panjang, lebih dari tujuh dekade sejak proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Namun, jika kita menengok realitas hari ini, kemerdekaan itu belum sepenuhnya berarti bagi seluruh rakyat.

NASIONAL
Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Polri, Termasuk Kapolda Metro Jaya dan Banten

Kapolri Lantik Sejumlah Pejabat Polri, Termasuk Kapolda Metro Jaya dan Banten

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:55

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan jajaran Kapolda. Pelantikan diselenggarakan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 19 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill