Connect With Us

Pemda Beri Izin, Rumah Murah bakal Menjamur di Tangerang

EYD | Kamis, 1 Oktober 2015 | 15:34

Ilustrasi rumah murah yang digagas Bank BTN. Mereka menilai Tangerang memiliki potensi tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Kalangan perbankan yakin Tangerang punya kawasan khusus berisi pemukiman rumah murah, asalkan pemerintah daerah setempat berkomitmen memberikan kemudahan birokrasi perizinan.

Sahat Sihombing, Vice President Branch Manager Bank BTN Kantor Cabang Tangerang, mengaku tidak ada masalah lain kecuali perkara klasik soal prosedur izin yang berbelit. “Segala upaya kami berikan untuk membantu pembiayaan kredit rumah kelas bawah,” ucapnya.

Sejauh ini Bank BTN Cabang Tangerang telah menyalurkan akad kredit untuk 7.000 rumah murah. Adapun target sepanjang tahun ini mencapai 10.000 – 12.000 unit. “Ini meliputi Tangerang, Serang, dan Cilegon. Tetapi, sekitar 90% ada di Kabupaten Tangerang,” ucap Sahat.

Dalam program sejuta rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah di Provinsi Banten tahun ini diperkirakan bisa terealisasi 15.000 unit. Jumlah ini dianggap lumayan dibandingkan dengan kebutuhan yang mencapai kisaran 20.000 unit.

BTN memacu realisasi program sejuta rumah untuk rakyat dalam sehari bermula dari Kota Tangerang. Hari ini dilakukan percepatan akad 1.000 unit rumah dalam sehari oleh BTN kantor cabang Tangerang.

Model penyaluran kredit pemilikan rumah yang dilakukan kantor cabang di Tangerang tersebut diharapkan bisa diikuti kantor cabang di wilayah lain. Kantor cabang di daerah yang potensi pasarnya lebih besar semestinya bisa lebih sukses menggelar akad ribuan kredit KPR macam ini.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill