Satpol PP Tangsel Sebut Peredaran Miras Dilokalisasi Lebih Mudah Diawasi
Jumat, 3 Juni 2022 | 16:32
TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin menyatakan, peredaran minuman keras (miras) sebaiknya dilokalisasi.

