Pesta Pernikahan di Tangsel Diperbolehkan, Tamu Undangan Hanya 20 Orang
Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:36
TANGERANGNEWS.com-Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kali ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini sudah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar akad

