Sopir Pribadi WNA di Kelapa Dua Kuras Ribuan Dollar Milik Majikannya
Senin, 7 September 2020 | 18:34
TANGERANGNEWS.com-Emed Humaedi, 38, diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangsel. Pria yang berprofesi sebagai sopir pribadi seorang warga negara asing (WNA) itu terlibat pencurian harta milik majikannya sendiri