Pengusaha Banten Wajib Berikan THR H-7
Senin, 23 Agustus 2010 | 17:06
TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Eutik Suarta yang juga Penjabat Wali Kota Tangsel, mengimbau para pengusaha di provinsi Banten untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada buruh atau karyawanny