Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan
Senin, 27 April 2026 | 21:01
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TANGERANGNEWS.com-Keberadaan ‘polisi cepek’ atau masyarakat sipil yang biasa mengatur lalu lintas di jalan yang ada di Tangerang ikut latihan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan pada Kamis (24/8/2017) petang.
Mereka yang tampak 24 orang tersebut terlihat senang dan bersemangat. ‘Polisi cepek’ yang kini disebut sebagai sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) itu mendapat latihan yang sama dengan polisi lalu lintas.
Mereka awalnya diajari 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas. Ilmu yang dapat mengurai kemacetan di jam-jam sibuk. Bahkan tak hanya itu, mereka juga dilatih untuk membantu ketika kecelakaan terjadi. Baca Juga : Dikira Razia, Ternyata Polisi Bagikan Bendera ke Pengendara
“Jadi merasa seperti polisi sungguhan, belajarnya juga bareng sama polisi beneran soalnya,” ujar Mansur (41) warga yang biasa mengatur lalu lintas di kawasan Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selatan.
“Enak sudah ada yang bina,” tambahnya.
Dia mengatakan, penghasilan menjadi Supeltas biasanya sekitar Rp100.000-Rp150.000 Ribu. “Lumayan lah buat kami,” ujarnya.
Para Supeltas yang telah dilatih rencananya akan dilantik secara resmi sebagai Supeltas yang merupakan mitra Polri di Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2017) pagi esok. Di sana, mereka akan menampilkan 12 gerakan dasar pengaturan lalu lintas yang telah dipelajari sepekan terakhir ini dan menerima atribut berupa kaos, rompi, topi, hingga peluit. Baca Juga : Polisi Akan Tertibkan Pelajar Tangerang Yang Bawa Kendaraan Bermotor
Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Tangerang Selatan AIPTU Heri Sulistiono secara terpisah menjelaskan, para supeltas yang sudah dilatih turut didata oleh kepolisian.
Pelatihan juga tidak cukup hanya sampai mereka dilantik, tiap-tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan terus membina mereka, bahkan menerima calon supeltas baru yang bersedia ikut pelatihan.(DBI)
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews