Connect With Us

Tinggalkan Surat Wasiat, Anak Gantung Diri di Makam Bapaknya

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Januari 2018 | 15:00

Seorang warga keturunan Tionghoa, Nan Tjeng, 54 tahun, ditemukan gantung diri di bangunan pendopo pemakaman Desa Cijantra,  Pagedangan, Tangerang, Rabu (10/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Nan Tjeng, 54 tahun . Seorang warga keturunan Tionghoa nekat gantung diri di bangunan pendopo pemakaman  ayahnya yang terletak di Kp Aren RT 04/04 Desa Cijantra,  Pagedangan, Tangerang, Rabu (10/1/2018) pagi tadi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengungkapkan, istri korban Suketi,50, melaporkan, pada malamnya.  Korban sempat pulang ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.  Namun, saat pagi harinya sang Istri tak menemukan korban berada di rumahnya.

" Sang istri mendapat kabar.  Bahwa korban telah gantung diri diatas palang kuda-kuda bangunan (pendopo) kuburan almarhum  bapaknya," ungkap Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun kemudian mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan korban masih dalam kondisi masih tergantung.

Korban terikat tali yang menjerat leher korban dan sebuah kursi sebagai alas pijakan yang dibawanya dari rumah.

BACA JUGA :

"Ditemukan secarik kertas yang berisikan tulisan  wasiat dan di akui oleh pihak keluarga sebagai tulisan milik korban," terang Kasat.

Jasad korban diturunkan dengan dibantu warga sekitar. Dan tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan yang ada di tubuh korban. Keluarga pun enggan dilakukan visum atas jasad pria berusia 54 tahun tersebut.

" Motifnya masih kita dalami alasan korban melakukan gantung diri tersebut," jelas Kasat.(DBI/HRU)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill