Connect With Us

Tinggalkan Surat Wasiat, Anak Gantung Diri di Makam Bapaknya

Yudi Adiyatna | Rabu, 10 Januari 2018 | 15:00

Seorang warga keturunan Tionghoa, Nan Tjeng, 54 tahun, ditemukan gantung diri di bangunan pendopo pemakaman Desa Cijantra,  Pagedangan, Tangerang, Rabu (10/1/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Nan Tjeng, 54 tahun . Seorang warga keturunan Tionghoa nekat gantung diri di bangunan pendopo pemakaman  ayahnya yang terletak di Kp Aren RT 04/04 Desa Cijantra,  Pagedangan, Tangerang, Rabu (10/1/2018) pagi tadi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com mengungkapkan, istri korban Suketi,50, melaporkan, pada malamnya.  Korban sempat pulang ke rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.  Namun, saat pagi harinya sang Istri tak menemukan korban berada di rumahnya.

" Sang istri mendapat kabar.  Bahwa korban telah gantung diri diatas palang kuda-kuda bangunan (pendopo) kuburan almarhum  bapaknya," ungkap Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun kemudian mendatangi lokasi kejadian dan ditemukan korban masih dalam kondisi masih tergantung.

Korban terikat tali yang menjerat leher korban dan sebuah kursi sebagai alas pijakan yang dibawanya dari rumah.

BACA JUGA :

"Ditemukan secarik kertas yang berisikan tulisan  wasiat dan di akui oleh pihak keluarga sebagai tulisan milik korban," terang Kasat.

Jasad korban diturunkan dengan dibantu warga sekitar. Dan tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan yang ada di tubuh korban. Keluarga pun enggan dilakukan visum atas jasad pria berusia 54 tahun tersebut.

" Motifnya masih kita dalami alasan korban melakukan gantung diri tersebut," jelas Kasat.(DBI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill