Connect With Us

Pria ini Nekat Gantung Diri di TPU Akasia Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Desember 2017 | 19:00

Seorang pria bernama Darsono, 47, mengakhir hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon tempat pemakaman umum (TPU) Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Warga Ciledug dihebohkan dengan temuan mayat seorang pria gantung diri di sebuah pohon yang berada di tempat pemakaman umum (TPU) Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (28/12/2017).

Menurut keterangan Polisi, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, seorang pria yang menggantungkan dirinya itu bernama Darsono, 47, yang merupakan warga Cipulir, Jakarta Selatan.

"Mayatnya pertama kali diketahui oleh seorang tukang ikan ketika melewati TPU Akasia," ujar Deddy.

Saksi tersebut melihat mayat Darsono dengan keadaan tergantung pada sebuah pohon pada pukul 14.30 WIB. "Korban mengikat lehernya dengan pohon menggunakan sebuah baju kemeja," ungkap Deddy.

Setelahnya, saksi pun langsung memberitahukan insiden itu kepada warga sekitar dan menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :

Menurut Deddy, dari hasil cek identifikasi Kepolisian, diduga korban bunuh diri dengan ciri-ciri lidah menjulur, keluar air mani, dan keluar kotoran melalui duburnya.

"Tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada korban," papar Deddy.(RAZ/HRU)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill