Connect With Us

Pria ini Nekat Gantung Diri di TPU Akasia Ciledug

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 Desember 2017 | 19:00

Seorang pria bernama Darsono, 47, mengakhir hidupnya dengan cara gantung diri di sebuah pohon tempat pemakaman umum (TPU) Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (28/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Warga Ciledug dihebohkan dengan temuan mayat seorang pria gantung diri di sebuah pohon yang berada di tempat pemakaman umum (TPU) Akasia RT 04/03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (28/12/2017).

Menurut keterangan Polisi, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, seorang pria yang menggantungkan dirinya itu bernama Darsono, 47, yang merupakan warga Cipulir, Jakarta Selatan.

"Mayatnya pertama kali diketahui oleh seorang tukang ikan ketika melewati TPU Akasia," ujar Deddy.

Saksi tersebut melihat mayat Darsono dengan keadaan tergantung pada sebuah pohon pada pukul 14.30 WIB. "Korban mengikat lehernya dengan pohon menggunakan sebuah baju kemeja," ungkap Deddy.

Setelahnya, saksi pun langsung memberitahukan insiden itu kepada warga sekitar dan menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :

Menurut Deddy, dari hasil cek identifikasi Kepolisian, diduga korban bunuh diri dengan ciri-ciri lidah menjulur, keluar air mani, dan keluar kotoran melalui duburnya.

"Tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada korban," papar Deddy.(RAZ/HRU)

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill