Connect With Us

Mengabdi Puluhan Tahun, Ratusan ASN Tangsel Raih Penghargaan

Rachman Deniansyah | Senin, 16 September 2019 | 15:07

Pemkot Tangsel memberikan penghargaan kepada 150 ASN di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (16/9/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Pengabdian itu menunjukan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN di lingkup Pemkot Tangsel.

Pemkot Tangsel memberikan penghargaan kepada 150 ASN di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (16/9/2019).

Pemkot Tangsel memberikan penghargaan kepada 150 ASN di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (16/9/2019).

Kali ini, penghargaan diberikan kepada 150 ASN di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (16/9/2019).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang menyerahkan penghargaan itu dan mengapresiasi para ASN yang mendapatkannya. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Tadi saya berbincang, ternyata banyak verifikasi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan ini, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya baik penghargaan yang 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun, karena begitu rumit dan detailnya untuk mendapatkan penghargaan ini," ucap Airin.

Baca Juga :

Menurutnya, ini merupakan pengabdian total, tulus dan ikhlas mengabdi untuk nusa dan bangsa. Airin berharap kinerja ASN bisa lebih baik lagi, lebih semangat, serta lebih disiplin.

Pemkot Tangsel memberikan penghargaan kepada 150 ASN di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (16/9/2019).

"Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi, tetapi dari penghargaan tersebut mengingatkan kepada kita apakah betul kita layak menerimanya atau tidak. Penghargaan bentuk tanda jasa yang diberikan Presiden merupakan penghargaan tertinggi," jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja dan penuh kesetiaannya terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Pemerintah.

"Untuk tahun ini ada 300 ASN yang mendapatkan penghargaan, tahap awal diberikan kepada 150 ASN yang terdiri dari pengabdian, kecakapan, disiplin selama 30 tahun yakni sebanyak 49 orang, 20 tahun sebanyak 48 orang dan 10 tahun sebanyak 53 orang," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

BANTEN
Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten 

Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill