Connect With Us

Mendagri Tito Waspadai BOR di Tangsel 

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 Juli 2021 | 16:16

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian memberi catatan khusus bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam hal penanganan penyebaran COVID-19, serta didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Selasa, 27 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian memberi catatan khusus bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam hal penanganan penyebaran COVID-19, dalam kunjungan pada Selasa, 27 Juli 2021. 

Menurutnya meski angka penularan di wilayah penyangga Ibu Kota ini telah mengalami kondisi yang fluktuatif atau naik turun, Pemkot Tangsel harus tetap waspada. 

"Saya memberi catatan khusus mengenai BOR, Bed Occupancy Rate-nya masih di atas 90 persen. Hal ini perlu diwaspadai," ujar Tito di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, dalam kunjungannya tersebut.

Pasalnya, kondisi demikian dinilai dapat berdampak pada sulitnya masyarakat untuk mendapatkan tempat perawatan. 

"Oleh karena itu perlu dilakukan penambahan untuk bed COVID-19, baik dari rumah sakit pemerintah maupun swasta yang dikonversi untuk menjadi tempat perawatan COVID-19," imbuhnya. 

Sementara itu, kata Tito, yang tak kalah pentingnya Pemkot Tangsel juga dirasa perlu untuk menambahkan jumlah tempat karantina atau isolasi mandiri terpusat hingga tingkat terbawa. 

"Di tingkat kota, kecamatan, ataupun kelurahan. Paling tidak sampai situ. Syukur kalau bisa sampai ke tingkat kampung lain. Jadi bagi masyarakat yang positif belum berat bisa dirawat di sana," kata Mantan Kapolri tersebut. 

Sehingga, kata Tito, masyarakat tidak lagi harus Berbondong-bondong mencari rumah sakit saat baru terpapar virus Corona ini. 

"Perawatan COVID-19 untuk mereka yang sudah enam hari gejalanya tidak turun-turun," ucapnya. 

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut problem terkait ketersediaan tempat tidur itu, memang telah menjadi fokus bagi pihaknya dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya. 

"Terutama tempat tidur ICU. Memang banyak dibutuhkan masyarakat. Dari 22 rumah sakit umum dan rumah sakit swasta,  terdapat di Tangsel 71 tempat tidur ICU yang hampir penuh. Seperti apa yang kami laporkan kepada Bapak Mendagri," ujar Benyamin di lokasi yang sama. 

Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga masih berusaha untuk mengefektifkan dan menambah jumlah tempat tidur di Rumah Sakit Umum Serpong Utara. 

"Dengan kapasitas 150 paling tidak 100 tempat tidur bisa dimaksimalkan untuk penanganan COVID-19. Terutama bagi yang bergejala ringan dan bergejala sedang. Sehingga meringankan beban rumah sakit swasta dan rumah sakit umum milik Pemkot Tangsel," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill