Connect With Us

Bantuan Jutaan Rupiah Bakal Digelontorkan untuk Pelaku Pariwisata di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 19:45

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggelontorkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Bantuan ini menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha sektor pariwisata di Tangerang Selatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan sesuai kuota yang telah ditentukan, yakni sebanyak 345 usaha pariwisata.

“Kementerian Pariwisata mengeluarkan program BPUP untuk memberikan stimulus bagi usaha pariwisata. Untuk Tangsel kuotanya sekitar 345 pelaku usaha pariwisata,” ucap Heru di Puspemkot Tangsel, Rabu, 17 November 2021. 

Adapun besaran bantuan yang akan dikucurkan, yakni senilai Rp2 juta per bulan. Dana segar itu akan diberikan dalam jangka waktu dua bulan. "Penyalurannya sekaligus sebesar Rp4 juta," katanya. 

Bantuan pemerintah senilai jutaan rupiah ini, kata Heru, diperuntukkan bagi para pelaku usaha meliputi enam bidang berbeda. "Meliputi usaha spa, aktivitas biro perjalanan wisata, hotel melati, aktivitas agen perjalanan wisata, homestay atau pondok wisata, serta bidang penyedia akomodasi jangka pendek lainnya," paparnya. 

Heru menuturkan, bidang usaha yang dapat memperoleh bantuan ini adalah yang sudah telah memiliki NIB (nomor induk berusaha) tahun 2018-2020. "Yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola OSS Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Skala usaha penerima BPUP adalah usaha kecil dan menengah. Yang besar enggak bisa,” terangnya. 

Setiap pemohon wajib menyertakan syarat-syarat lainnya, seperti calon penerima tidak sedang menerima program bantuan dari Kemenparekraf atau sejenisnya. "Dengan pembuktian SPTJM yang ditandatangani oleh penanggung jawab usaha," ujarnya. 

Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, setiap pemohon dapat segera mendaftarkan badan usahanya, yang dimulai sejak 15 November 2021 lalu. "Tanggal 15 sampai 26 November 2021, kemudian proses verifikasi dan validasi. Lalu pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021," tuturnya.

BANTEN
PLN Bahas Optimalisasi Layanan Energi untuk Industri Kimia di Banten

PLN Bahas Optimalisasi Layanan Energi untuk Industri Kimia di Banten

Sabtu, 6 Desember 2025 | 15:14

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar Forum Optimalisasi Layanan Energi Industri bersama para pelaku industri kimia di wilayah Banten.

TANGSEL
Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Polri Buka Posko Pengiriman Bantuan Bencana Sumatera di Bandara Pondok Cabe Tangsel, Ini Nomor Kontaknya

Jumat, 5 Desember 2025 | 22:45

Polri bergerak cepat merespons bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

KOTA TANGERANG
Bangun Kekuatan Jelang Porprov 2026, KONI Kota Tangerang Tes Fisik 1.110 Atlet 

Bangun Kekuatan Jelang Porprov 2026, KONI Kota Tangerang Tes Fisik 1.110 Atlet 

Sabtu, 6 Desember 2025 | 11:57

KONI Kota Tangerang terus membangun kekuatan sejak dini dalam menghadapi Porprov Banten 2026 di Kota Tangsel.

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill