Connect With Us

Bantuan Jutaan Rupiah Bakal Digelontorkan untuk Pelaku Pariwisata di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 19:45

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggelontorkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Bantuan ini menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha sektor pariwisata di Tangerang Selatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan sesuai kuota yang telah ditentukan, yakni sebanyak 345 usaha pariwisata.

“Kementerian Pariwisata mengeluarkan program BPUP untuk memberikan stimulus bagi usaha pariwisata. Untuk Tangsel kuotanya sekitar 345 pelaku usaha pariwisata,” ucap Heru di Puspemkot Tangsel, Rabu, 17 November 2021. 

Adapun besaran bantuan yang akan dikucurkan, yakni senilai Rp2 juta per bulan. Dana segar itu akan diberikan dalam jangka waktu dua bulan. "Penyalurannya sekaligus sebesar Rp4 juta," katanya. 

Bantuan pemerintah senilai jutaan rupiah ini, kata Heru, diperuntukkan bagi para pelaku usaha meliputi enam bidang berbeda. "Meliputi usaha spa, aktivitas biro perjalanan wisata, hotel melati, aktivitas agen perjalanan wisata, homestay atau pondok wisata, serta bidang penyedia akomodasi jangka pendek lainnya," paparnya. 

Heru menuturkan, bidang usaha yang dapat memperoleh bantuan ini adalah yang sudah telah memiliki NIB (nomor induk berusaha) tahun 2018-2020. "Yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola OSS Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Skala usaha penerima BPUP adalah usaha kecil dan menengah. Yang besar enggak bisa,” terangnya. 

Setiap pemohon wajib menyertakan syarat-syarat lainnya, seperti calon penerima tidak sedang menerima program bantuan dari Kemenparekraf atau sejenisnya. "Dengan pembuktian SPTJM yang ditandatangani oleh penanggung jawab usaha," ujarnya. 

Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, setiap pemohon dapat segera mendaftarkan badan usahanya, yang dimulai sejak 15 November 2021 lalu. "Tanggal 15 sampai 26 November 2021, kemudian proses verifikasi dan validasi. Lalu pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021," tuturnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill