Connect With Us

Bantuan Jutaan Rupiah Bakal Digelontorkan untuk Pelaku Pariwisata di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 19:45

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggelontorkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Bantuan ini menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha sektor pariwisata di Tangerang Selatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan sesuai kuota yang telah ditentukan, yakni sebanyak 345 usaha pariwisata.

“Kementerian Pariwisata mengeluarkan program BPUP untuk memberikan stimulus bagi usaha pariwisata. Untuk Tangsel kuotanya sekitar 345 pelaku usaha pariwisata,” ucap Heru di Puspemkot Tangsel, Rabu, 17 November 2021. 

Adapun besaran bantuan yang akan dikucurkan, yakni senilai Rp2 juta per bulan. Dana segar itu akan diberikan dalam jangka waktu dua bulan. "Penyalurannya sekaligus sebesar Rp4 juta," katanya. 

Bantuan pemerintah senilai jutaan rupiah ini, kata Heru, diperuntukkan bagi para pelaku usaha meliputi enam bidang berbeda. "Meliputi usaha spa, aktivitas biro perjalanan wisata, hotel melati, aktivitas agen perjalanan wisata, homestay atau pondok wisata, serta bidang penyedia akomodasi jangka pendek lainnya," paparnya. 

Heru menuturkan, bidang usaha yang dapat memperoleh bantuan ini adalah yang sudah telah memiliki NIB (nomor induk berusaha) tahun 2018-2020. "Yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola OSS Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Skala usaha penerima BPUP adalah usaha kecil dan menengah. Yang besar enggak bisa,” terangnya. 

Setiap pemohon wajib menyertakan syarat-syarat lainnya, seperti calon penerima tidak sedang menerima program bantuan dari Kemenparekraf atau sejenisnya. "Dengan pembuktian SPTJM yang ditandatangani oleh penanggung jawab usaha," ujarnya. 

Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, setiap pemohon dapat segera mendaftarkan badan usahanya, yang dimulai sejak 15 November 2021 lalu. "Tanggal 15 sampai 26 November 2021, kemudian proses verifikasi dan validasi. Lalu pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021," tuturnya.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

WISATA
Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Stan Batik Umi Aiman Ajarkan Membatik Gratis di Festival Cisadane 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:55

Di antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill