Connect With Us

Bantuan Jutaan Rupiah Bakal Digelontorkan untuk Pelaku Pariwisata di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 19:45

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggelontorkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Bantuan ini menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha sektor pariwisata di Tangerang Selatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan sesuai kuota yang telah ditentukan, yakni sebanyak 345 usaha pariwisata.

“Kementerian Pariwisata mengeluarkan program BPUP untuk memberikan stimulus bagi usaha pariwisata. Untuk Tangsel kuotanya sekitar 345 pelaku usaha pariwisata,” ucap Heru di Puspemkot Tangsel, Rabu, 17 November 2021. 

Adapun besaran bantuan yang akan dikucurkan, yakni senilai Rp2 juta per bulan. Dana segar itu akan diberikan dalam jangka waktu dua bulan. "Penyalurannya sekaligus sebesar Rp4 juta," katanya. 

Bantuan pemerintah senilai jutaan rupiah ini, kata Heru, diperuntukkan bagi para pelaku usaha meliputi enam bidang berbeda. "Meliputi usaha spa, aktivitas biro perjalanan wisata, hotel melati, aktivitas agen perjalanan wisata, homestay atau pondok wisata, serta bidang penyedia akomodasi jangka pendek lainnya," paparnya. 

Heru menuturkan, bidang usaha yang dapat memperoleh bantuan ini adalah yang sudah telah memiliki NIB (nomor induk berusaha) tahun 2018-2020. "Yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola OSS Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Skala usaha penerima BPUP adalah usaha kecil dan menengah. Yang besar enggak bisa,” terangnya. 

Setiap pemohon wajib menyertakan syarat-syarat lainnya, seperti calon penerima tidak sedang menerima program bantuan dari Kemenparekraf atau sejenisnya. "Dengan pembuktian SPTJM yang ditandatangani oleh penanggung jawab usaha," ujarnya. 

Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, setiap pemohon dapat segera mendaftarkan badan usahanya, yang dimulai sejak 15 November 2021 lalu. "Tanggal 15 sampai 26 November 2021, kemudian proses verifikasi dan validasi. Lalu pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021," tuturnya.

KOTA TANGERANG
Ada Kebakaran di Dekat Rel, Perjalanan KRL Lintas Tangerang Sempat Terlambat

Ada Kebakaran di Dekat Rel, Perjalanan KRL Lintas Tangerang Sempat Terlambat

Jumat, 3 Juli 2026 | 13:58

Perjalanan KRL Commuter Line lintas Tangerang mengalami keterlambatan akibat kebakaran yang terjadi di area permukiman warga di sekitar jalur rel antara Stasiun Rawa Buaya dan Stasiun Batu Ceper, Jumat, 3 Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill