Connect With Us

Bantuan Jutaan Rupiah Bakal Digelontorkan untuk Pelaku Pariwisata di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 November 2021 | 19:45

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan menggelontorkan bantuan dalam bentuk Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP). Bantuan ini menjadi kabar gembira bagi para pelaku usaha sektor pariwisata di Tangerang Selatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menjelaskan, bantuan tersebut akan disalurkan sesuai kuota yang telah ditentukan, yakni sebanyak 345 usaha pariwisata.

“Kementerian Pariwisata mengeluarkan program BPUP untuk memberikan stimulus bagi usaha pariwisata. Untuk Tangsel kuotanya sekitar 345 pelaku usaha pariwisata,” ucap Heru di Puspemkot Tangsel, Rabu, 17 November 2021. 

Adapun besaran bantuan yang akan dikucurkan, yakni senilai Rp2 juta per bulan. Dana segar itu akan diberikan dalam jangka waktu dua bulan. "Penyalurannya sekaligus sebesar Rp4 juta," katanya. 

Bantuan pemerintah senilai jutaan rupiah ini, kata Heru, diperuntukkan bagi para pelaku usaha meliputi enam bidang berbeda. "Meliputi usaha spa, aktivitas biro perjalanan wisata, hotel melati, aktivitas agen perjalanan wisata, homestay atau pondok wisata, serta bidang penyedia akomodasi jangka pendek lainnya," paparnya. 

Heru menuturkan, bidang usaha yang dapat memperoleh bantuan ini adalah yang sudah telah memiliki NIB (nomor induk berusaha) tahun 2018-2020. "Yang dikeluarkan oleh lembaga pengelola OSS Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Skala usaha penerima BPUP adalah usaha kecil dan menengah. Yang besar enggak bisa,” terangnya. 

Setiap pemohon wajib menyertakan syarat-syarat lainnya, seperti calon penerima tidak sedang menerima program bantuan dari Kemenparekraf atau sejenisnya. "Dengan pembuktian SPTJM yang ditandatangani oleh penanggung jawab usaha," ujarnya. 

Jika seluruh persyaratan sudah dipenuhi, setiap pemohon dapat segera mendaftarkan badan usahanya, yang dimulai sejak 15 November 2021 lalu. "Tanggal 15 sampai 26 November 2021, kemudian proses verifikasi dan validasi. Lalu pencairan bantuan pada 13-24 Desember 2021," tuturnya.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

BANTEN
Video Mengerikan detik-detik Ayah dan Anak Nyaris Tertabrak Kereta di Cilegon, Diduga Motor Tak Sengaja Digas

Video Mengerikan detik-detik Ayah dan Anak Nyaris Tertabrak Kereta di Cilegon, Diduga Motor Tak Sengaja Digas

Senin, 13 April 2026 | 22:06

Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan ayah dan anak berboncengan sepeda motor nyaris tertabrak kereta viral di media sosial.

TANGSEL
Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Baznas Tangsel Target Salurkan Rp22 Miliar pada 2026, Benyamin: Harus Jelas Kemana Larinya

Senin, 13 April 2026 | 18:10

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel untuk semakin transparan dalam mengelola dana umat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill