Connect With Us

28 Maret Pedagang Sudah Bisa Tempati Pasar Ciputat, Ini Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 09:23

Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan akan menempatkan pedagang Pasar Ciputat sebelum bulan puasa sesuai harapan mereka, yaitu tanggal 28 Maret 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel Heru Agus menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah memastikan akan memenuhi harapan pedagang. Karena itu diimbau agar pedagang untuk tidak resah. 

Kemudian, terkait apa saja hak yang bisa didapatkan oleh pedagang nantinya akan disosialisasikan oleh pihak Disperindag pada Selasa, 08 Maret 2022 di Kecamatan Ciputat.

Sesi pertama dilakukan pada pukul 09.30 WIB dan untuk sesi kedua pada pukul 10.45 WIB dengan jumlah peserta masing-masing tahap sebanyak 60 orang. Adapun pedagang yang tidak mendapatkan undangan bisa mengakses sosialisasi melalui daring. 

"Jika pedagang tidak bisa hadir, jangan khawatir, karena materi sosialisasi akan ditempel di papan pengumuman plaza/pasar ciputat oleh Kepala UPT Pasar," katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Heru mengatakan, dalam sosialisasi akan disampaikan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh para pedagang. Persyaratan tersebut terdiri dari:

1. Surat Permohonan Pedagang di atas materai, 

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik, 

3. Fotocopy Kartu Keluarga, 

4. Pas Photo calon pedagang ukuran 4x6 cm, 

5. Surat Pernyataan Berdagang diatas materai, 

6. Foto jenis dagangan, dan 

7. Fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh Dinas.

Pihaknya akan memprioritaskan pedagang relokasi terlebih dahulu.

Heru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh pemerintah, sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintahan.

Penempatan pedagang pasar bersifat gratis. Pedagang hanya akan dikenakan retribusi pasar sesuai Perda No. 4 Th. 2021 tentang Retribusi Daerah, yaitu :

a. Kios kering Rp54.000/m2 dan kios basah Rp57.000/m2 per bulan.

b. Los kering Rp1.700/m2 dan Los basah Rp1.800/m2 per hari.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill