Connect With Us

28 Maret Pedagang Sudah Bisa Tempati Pasar Ciputat, Ini Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 09:23

Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan akan menempatkan pedagang Pasar Ciputat sebelum bulan puasa sesuai harapan mereka, yaitu tanggal 28 Maret 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel Heru Agus menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah memastikan akan memenuhi harapan pedagang. Karena itu diimbau agar pedagang untuk tidak resah. 

Kemudian, terkait apa saja hak yang bisa didapatkan oleh pedagang nantinya akan disosialisasikan oleh pihak Disperindag pada Selasa, 08 Maret 2022 di Kecamatan Ciputat.

Sesi pertama dilakukan pada pukul 09.30 WIB dan untuk sesi kedua pada pukul 10.45 WIB dengan jumlah peserta masing-masing tahap sebanyak 60 orang. Adapun pedagang yang tidak mendapatkan undangan bisa mengakses sosialisasi melalui daring. 

"Jika pedagang tidak bisa hadir, jangan khawatir, karena materi sosialisasi akan ditempel di papan pengumuman plaza/pasar ciputat oleh Kepala UPT Pasar," katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Heru mengatakan, dalam sosialisasi akan disampaikan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh para pedagang. Persyaratan tersebut terdiri dari:

1. Surat Permohonan Pedagang di atas materai, 

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik, 

3. Fotocopy Kartu Keluarga, 

4. Pas Photo calon pedagang ukuran 4x6 cm, 

5. Surat Pernyataan Berdagang diatas materai, 

6. Foto jenis dagangan, dan 

7. Fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh Dinas.

Pihaknya akan memprioritaskan pedagang relokasi terlebih dahulu.

Heru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh pemerintah, sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintahan.

Penempatan pedagang pasar bersifat gratis. Pedagang hanya akan dikenakan retribusi pasar sesuai Perda No. 4 Th. 2021 tentang Retribusi Daerah, yaitu :

a. Kios kering Rp54.000/m2 dan kios basah Rp57.000/m2 per bulan.

b. Los kering Rp1.700/m2 dan Los basah Rp1.800/m2 per hari.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill