Connect With Us

28 Maret Pedagang Sudah Bisa Tempati Pasar Ciputat, Ini Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 09:23

Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan akan menempatkan pedagang Pasar Ciputat sebelum bulan puasa sesuai harapan mereka, yaitu tanggal 28 Maret 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel Heru Agus menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah memastikan akan memenuhi harapan pedagang. Karena itu diimbau agar pedagang untuk tidak resah. 

Kemudian, terkait apa saja hak yang bisa didapatkan oleh pedagang nantinya akan disosialisasikan oleh pihak Disperindag pada Selasa, 08 Maret 2022 di Kecamatan Ciputat.

Sesi pertama dilakukan pada pukul 09.30 WIB dan untuk sesi kedua pada pukul 10.45 WIB dengan jumlah peserta masing-masing tahap sebanyak 60 orang. Adapun pedagang yang tidak mendapatkan undangan bisa mengakses sosialisasi melalui daring. 

"Jika pedagang tidak bisa hadir, jangan khawatir, karena materi sosialisasi akan ditempel di papan pengumuman plaza/pasar ciputat oleh Kepala UPT Pasar," katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Heru mengatakan, dalam sosialisasi akan disampaikan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh para pedagang. Persyaratan tersebut terdiri dari:

1. Surat Permohonan Pedagang di atas materai, 

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik, 

3. Fotocopy Kartu Keluarga, 

4. Pas Photo calon pedagang ukuran 4x6 cm, 

5. Surat Pernyataan Berdagang diatas materai, 

6. Foto jenis dagangan, dan 

7. Fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh Dinas.

Pihaknya akan memprioritaskan pedagang relokasi terlebih dahulu.

Heru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh pemerintah, sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintahan.

Penempatan pedagang pasar bersifat gratis. Pedagang hanya akan dikenakan retribusi pasar sesuai Perda No. 4 Th. 2021 tentang Retribusi Daerah, yaitu :

a. Kios kering Rp54.000/m2 dan kios basah Rp57.000/m2 per bulan.

b. Los kering Rp1.700/m2 dan Los basah Rp1.800/m2 per hari.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill