Connect With Us

28 Maret Pedagang Sudah Bisa Tempati Pasar Ciputat, Ini Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 Maret 2022 | 09:23

Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pastikan akan menempatkan pedagang Pasar Ciputat sebelum bulan puasa sesuai harapan mereka, yaitu tanggal 28 Maret 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangsel Heru Agus menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah memastikan akan memenuhi harapan pedagang. Karena itu diimbau agar pedagang untuk tidak resah. 

Kemudian, terkait apa saja hak yang bisa didapatkan oleh pedagang nantinya akan disosialisasikan oleh pihak Disperindag pada Selasa, 08 Maret 2022 di Kecamatan Ciputat.

Sesi pertama dilakukan pada pukul 09.30 WIB dan untuk sesi kedua pada pukul 10.45 WIB dengan jumlah peserta masing-masing tahap sebanyak 60 orang. Adapun pedagang yang tidak mendapatkan undangan bisa mengakses sosialisasi melalui daring. 

"Jika pedagang tidak bisa hadir, jangan khawatir, karena materi sosialisasi akan ditempel di papan pengumuman plaza/pasar ciputat oleh Kepala UPT Pasar," katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Heru mengatakan, dalam sosialisasi akan disampaikan mengenai kelengkapan dokumen yang harus dilengkapi oleh para pedagang. Persyaratan tersebut terdiri dari:

1. Surat Permohonan Pedagang di atas materai, 

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik, 

3. Fotocopy Kartu Keluarga, 

4. Pas Photo calon pedagang ukuran 4x6 cm, 

5. Surat Pernyataan Berdagang diatas materai, 

6. Foto jenis dagangan, dan 

7. Fotocopy salinan formulir relokasi yang dikeluarkan oleh Dinas.

Pihaknya akan memprioritaskan pedagang relokasi terlebih dahulu.

Heru menegaskan bahwa pembangunan Pasar Ciputat ini dianggarkan oleh pemerintah, sehingga jika ada oknum yang menarik pembayaran sudah dipastikan bukan dari bagian pemerintahan.

Penempatan pedagang pasar bersifat gratis. Pedagang hanya akan dikenakan retribusi pasar sesuai Perda No. 4 Th. 2021 tentang Retribusi Daerah, yaitu :

a. Kios kering Rp54.000/m2 dan kios basah Rp57.000/m2 per bulan.

b. Los kering Rp1.700/m2 dan Los basah Rp1.800/m2 per hari.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill