Connect With Us

Pengusaha Hiburan di Tangsel Keluhkan Kenaikan Pajak 75%: Mematikan

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 18:41

Tempat karaoke milik penyanyi dangdut Inul Daratista. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) berencana menaikkan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia (Aspira) Kota Tangsel Yono Hartono meminta pemerintah untuk mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan pajak tersebut.

"Sangat memberatkan Industri pariwisata di sektor hiburan," ujarnya dikutip dari Medcom.id, Minggu, 21 Januari 2024.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa tidak anti terhadap kenaikan pajak jika masih berada di angka 1 hingga 2 persen.

"Tapi jika 40 hingga 75 persen sangat memberatkan pelaku usaha," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan akomodasi dan sosialisasi terlebih dahulu bersama para pelaku usaha, asosiasi, dan akademisi sebelum benar mengimplementasikannya.

Yono menyebut, industri hiburan sempat terseok-seok selama tiga tahun akibat diterjang pandemi Covid-19. Kini, saat industrinya mulai berjalan kembali malah pajak akan dinaikkan.

"Sangat mematikan," katanya.

Dia berharap, pemerintah dan stakeholder terkait dapat memberikan skema kenaikan pajak yang tepat sehingga tidak memberatkan para pelaku usaha hiburan.

"Harus ada sosialisasi, solusi, komunikasi dan Pemda mempunyai wewenang untuk tidak menaikan pajak hiburan," tutupnya.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Tolak Bayar Japrem Rp10 Ribu Per Hari, Pedagang Buah Bentrok dengan Preman di Ciledug, 5 Luka Bacok

Jumat, 3 Juli 2026 | 01:35

Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill