2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi
Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) berencana menaikkan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia (Aspira) Kota Tangsel Yono Hartono meminta pemerintah untuk mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan pajak tersebut.
"Sangat memberatkan Industri pariwisata di sektor hiburan," ujarnya dikutip dari Medcom.id, Minggu, 21 Januari 2024.
Kendati begitu, dia menegaskan bahwa tidak anti terhadap kenaikan pajak jika masih berada di angka 1 hingga 2 persen.
"Tapi jika 40 hingga 75 persen sangat memberatkan pelaku usaha," tambahnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan akomodasi dan sosialisasi terlebih dahulu bersama para pelaku usaha, asosiasi, dan akademisi sebelum benar mengimplementasikannya.
Yono menyebut, industri hiburan sempat terseok-seok selama tiga tahun akibat diterjang pandemi Covid-19. Kini, saat industrinya mulai berjalan kembali malah pajak akan dinaikkan.
"Sangat mematikan," katanya.
Dia berharap, pemerintah dan stakeholder terkait dapat memberikan skema kenaikan pajak yang tepat sehingga tidak memberatkan para pelaku usaha hiburan.
"Harus ada sosialisasi, solusi, komunikasi dan Pemda mempunyai wewenang untuk tidak menaikan pajak hiburan," tutupnya.
Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
TODAY TAGSolana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
Insiden mengejutkan terjadi di perairan Merak ketika KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendadak terbakar saat hendak bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews