Connect With Us

Pengusaha Hiburan di Tangsel Keluhkan Kenaikan Pajak 75%: Mematikan

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 21 Januari 2024 | 18:41

Tempat karaoke milik penyanyi dangdut Inul Daratista. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) berencana menaikkan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Indonesia (Aspira) Kota Tangsel Yono Hartono meminta pemerintah untuk mengkaji ulang atau membatalkan kenaikan pajak tersebut.

"Sangat memberatkan Industri pariwisata di sektor hiburan," ujarnya dikutip dari Medcom.id, Minggu, 21 Januari 2024.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa tidak anti terhadap kenaikan pajak jika masih berada di angka 1 hingga 2 persen.

"Tapi jika 40 hingga 75 persen sangat memberatkan pelaku usaha," tambahnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan akomodasi dan sosialisasi terlebih dahulu bersama para pelaku usaha, asosiasi, dan akademisi sebelum benar mengimplementasikannya.

Yono menyebut, industri hiburan sempat terseok-seok selama tiga tahun akibat diterjang pandemi Covid-19. Kini, saat industrinya mulai berjalan kembali malah pajak akan dinaikkan.

"Sangat mematikan," katanya.

Dia berharap, pemerintah dan stakeholder terkait dapat memberikan skema kenaikan pajak yang tepat sehingga tidak memberatkan para pelaku usaha hiburan.

"Harus ada sosialisasi, solusi, komunikasi dan Pemda mempunyai wewenang untuk tidak menaikan pajak hiburan," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Klaim Stok Pangan Aman Meski Sejumlah Harga Naik Jelang Lebaran

Pemkot Tangerang Klaim Stok Pangan Aman Meski Sejumlah Harga Naik Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:11

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama tim terpadu melakukan pemantauan pasokan dan harga bahan pangan di sejumlah pasar tradisional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill