Connect With Us

Kesbangpol Gaet Ormas Amankan Pilkada Serentak 2024 di Tangsel 

Yanto | Sabtu, 14 September 2024 | 10:42

Ilustrasi Ormas. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangerang Selatan (Tangsel) mengajak organisasi kemasyarakatan (Ormas) hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Yayasan yang terdaftar untuk ikut mengamankan Pilkada serentak 2024.

Kepala Kesbangpol Tangsel Bani Khosyatullah mengatakan, ormas memiliki peranan penting untuk ikut menyukseskan jalannya pemilihan wali kota dan gubernur, khususnya di wilayah Tangsel.

Namun, Bani menegaskan agar para ormas harus tetap menjaga netralitas serta menghindari tindakan mengintimidasi dalam Pilkada serentak 2024.

"Pokoknya ormas di pemilihan nanti harus netral tidak boleh mengintimidasi masyarakat, harus menjaga dengan memberikan merasa aman kepada masyarakat," ujar Bani pada Sabtu, 14 September 2024.

Selain itu, Bani meminta kepada para pengurus ormas untuk terlibat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak.

"Kita berharap semua organisasi yang ada di Tangsel dapat menciptakan situasi yang kondusif dalam menghadapi pilkada 27 November mendatang," pungkasnya.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill