Connect With Us

Simak 4 Penyebab Gagal Isi Token Meter Prabayar dan Solusinya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 8 Desember 2023 | 16:57

Ilustrasi petugas resmi PLN (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pengisian token atau pulsa listrik yang terdiri dari 20 digit angka untuk dimasukkan ke kilowatt-hour (kWh) meter merupakan fitur yang didapat oleh pelanggan PLN listrik prabayar.

Namun, tak jarang saat pengisian listrik kerap muncul peringatan ‘GAGAL’ dan ‘PERIKSA’ pada kWh meter. 

Untuk itu, berikut adalah empat penyebab gagal isi token listrik dan solusi penanganannya untuk pelanggan.

1. Salah Input Angka Token

Merupakan kesalahan umum yang sering terjadi saat pengisian token. 

Solusinya adalah periksa kembali angka token dan pastikan bahwa saat memasukkan ulang angka token telah sesuai urutan yang benar. 

2. Salah Nomor Meter atau ID Pel saat Membeli Token

Disebabkan pada saat melakukan pembelian token listrik kita salah memasukkan nomor meter atau nomor pelanggan (ID Pel). 

Solusinya tentu pastikan bahwa sebelas digit nomor meter dan dua belas digit ID Pel telah sesuai dengan yang tertera pada kWh meter. 

Apabila salah maka pelanggan harus membeli token listrik yang baru dengan nomor meter atau ID Pel yang sesuai.

3. kWh Meter Sedang Alami Pembaruan Sistem (Update)

Pembaruan sistem pada kWh meter dilakukan untuk tetap menjaga performa kWh meter. 

Apabila gagal isi token, langsung saja lapor ke aplikasi PLN Mobile dan petugas PLN siap membantu. Ikuti langkah-langkah sesuai instruksi dari petugas. Setelah ter-update, token langsung dapat digunakan.

4. Muncul Tulisan ‘PERIKSA’ pada kWh Meter

Penyebab munculnya tulisan "PERIKSA" bisa disebabkan oleh kebocoran arus listrik, gangguan pada instalasi rumah pelanggan, dll. 

Solusinya ialah dengan melakukan pelaporan melalui aplikasi PLN Mobile, sehingga petugas PLN akan segera membantu memeriksa kWh meter.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, penting bagi pelanggan untuk memahami empat penyebab dan solusi gagal isi token listrik, khususnya di wilayah Provinsi Banten.

"Apabila muncul dua kode bertuliskan ‘GAGAL’ dan ‘PERIKSA’ pada kWh meter saat pengisian token, maka jangan ragu untuk segera melaporkan hal tersebut ke aplikasi PLN Mobile pada fitur pengaduan," ujarnya pada Jumat, 08 Desember 2023.

Mukhlis mengimbau agar para pelanggan PLN tidak mengotak-atik kWh meter. Sebab, dikhawatirkan menimbulkan korsleting hingga kebakaran.

"Petugas PLN akan dengan sigap membantu hingga pelanggan berhasil melakukan input token," tegasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

WISATA
5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

5 Kegiatan Menarik yang Bisa Dinikmati Bersama Keluarga di Sea World Ancol

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:49

Sea World Ancol adalah tempat yang tepat untuk liburan keluarga yang penuh dengan edukasi dan hiburan. Di sini, Anda bisa mengajak keluarga untuk mengenal lebih jauh tentang kehidupan laut sambil menikmati berbagai aktivitas seru.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill