Connect With Us

Pakar Siber Pertanyakan Kebijakan Peralihan Kartu SIM Fisik ke eSIM

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 April 2025 | 10:04

Ilustrasi anak main gadget. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pengalihan penggunaan kartu SIM fisik ke eSIM. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kebijakan ini bisa menjadi langkah penting dalam menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi serta menekan kejahatan digital yang semakin marak.

Meski demikian, pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menilai, efektivitas kebijakan ini masih dipertanyakan. Menurutnya, keterbatasan adopsi eSIM menjadi salah satu tantangan utama. Sebab, teknologi eSIM saat ini masih terbatas dan hanya tersedia di ponsel-ponsel kelas.

Ia menambahkan, rendahnya penetrasi perangkat eSIM di Indonesia akan membuat implementasi teknologi tersebut belum optimal dalam menekan tindak kejahatan berbasis telekomunikasi.

Lebih jauh, Alfons menjelaskan, masalah utama justru terletak pada lemahnya penerapan prosedur pendaftaran layanan seluler. 

"Mau pakai SIM, eSIM atau iSIM sekalipun, kalau prosedur pendaftaran layanan seluler tidak dijalankan dengan disiplin dan benar maka wacana menggunakan eSIM untuk menekan kejahatan seluler itu akan percuma," ucapnya dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 16 April 2025.

Menurut dia, tanpa harus menunggu adopsi eSIM secara menyeluruh, penanggulangan kejahatan melalui layanan seluler sebenarnya bisa dilakukan sekarang juga. Kuncinya ada pada ketegasan dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang memberi efek jera.

Salah satu solusi yang ia ajukan adalah dengan melakukan pemblokiran IMEI terhadap perangkat yang digunakan dalam aksi penipuan. 

"Buat sistem khusus untuk menerima laporan fraud dan setiap nomor ponsel yang terbukti melakukan fraud diidentifikasi dan IMEI ponsel yang melakukan fraud itu diblokir dan tidak bisa menggunakan layanan seluruh operator di Indonesia," papar Alfons.

Alfons meyakini kebijakan pemblokiran IMEI akan menyulitkan pelaku penipuan karena mereka harus terus mengganti perangkat. Hal ini akan meningkatkan biaya operasional pelaku kejahatan dan membuat aksinya tak lagi menguntungkan.

"Jadi masyarakat kalau mau beli ponsel second yah dicek dulu IMEI-nya seperti layanan IMEI beacukai atau Kemenperin. Kalau IMEI-nya tidak diblokir baru dibeli," katanya.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill