Connect With Us

Pakar Siber Pertanyakan Kebijakan Peralihan Kartu SIM Fisik ke eSIM

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 16 April 2025 | 10:04

Ilustrasi anak main gadget. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pengalihan penggunaan kartu SIM fisik ke eSIM. 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kebijakan ini bisa menjadi langkah penting dalam menangkal penyalahgunaan layanan telekomunikasi serta menekan kejahatan digital yang semakin marak.

Meski demikian, pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menilai, efektivitas kebijakan ini masih dipertanyakan. Menurutnya, keterbatasan adopsi eSIM menjadi salah satu tantangan utama. Sebab, teknologi eSIM saat ini masih terbatas dan hanya tersedia di ponsel-ponsel kelas.

Ia menambahkan, rendahnya penetrasi perangkat eSIM di Indonesia akan membuat implementasi teknologi tersebut belum optimal dalam menekan tindak kejahatan berbasis telekomunikasi.

Lebih jauh, Alfons menjelaskan, masalah utama justru terletak pada lemahnya penerapan prosedur pendaftaran layanan seluler. 

"Mau pakai SIM, eSIM atau iSIM sekalipun, kalau prosedur pendaftaran layanan seluler tidak dijalankan dengan disiplin dan benar maka wacana menggunakan eSIM untuk menekan kejahatan seluler itu akan percuma," ucapnya dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 16 April 2025.

Menurut dia, tanpa harus menunggu adopsi eSIM secara menyeluruh, penanggulangan kejahatan melalui layanan seluler sebenarnya bisa dilakukan sekarang juga. Kuncinya ada pada ketegasan dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi yang memberi efek jera.

Salah satu solusi yang ia ajukan adalah dengan melakukan pemblokiran IMEI terhadap perangkat yang digunakan dalam aksi penipuan. 

"Buat sistem khusus untuk menerima laporan fraud dan setiap nomor ponsel yang terbukti melakukan fraud diidentifikasi dan IMEI ponsel yang melakukan fraud itu diblokir dan tidak bisa menggunakan layanan seluruh operator di Indonesia," papar Alfons.

Alfons meyakini kebijakan pemblokiran IMEI akan menyulitkan pelaku penipuan karena mereka harus terus mengganti perangkat. Hal ini akan meningkatkan biaya operasional pelaku kejahatan dan membuat aksinya tak lagi menguntungkan.

"Jadi masyarakat kalau mau beli ponsel second yah dicek dulu IMEI-nya seperti layanan IMEI beacukai atau Kemenperin. Kalau IMEI-nya tidak diblokir baru dibeli," katanya.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill