Connect With Us

Airin Bentuk Tim Saber Pungli di Tangsel

Ray | Selasa, 28 Februari 2017 | 16:25

Airin Bentuk Tim Saber Pungli di Tangsel (Tangerangnews / Ray)

TANGERANGNews -Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany membentuk tim saber pungli. Dia mengatakan, praktik pungli dinilai tak sesuai dengan upaya pemerintah yang tengah semangat melakukan upaya reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Pungli terjadi karena rendahnya kesadaran dan integritas birokrasi terhadap prinsip pelayanan publik serta lemahnya pelaksanaan sistem pengendalian internal," papar Airin di Aula Lantai 4 Balai Kota, Kecamatan Ciputat, Selasa (28/2/2017).
Airin mengatakan, Tim ini merupakan upaya mendukung program pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungliu yang banyak terjadi di sektor pelayanan publik.

Sesuai dengan visi dan misi Tangsel tahun 2016–2021 diharapkan, kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan unsur lainnya dapat menyelesaikan persoalan, terutama terkait peningkatan pelayanan publik.
Pembentukan Satgas Saber Pungli melibatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tangsel, kepolisian, Denpom Jaya 1/Tng, kejari, dan akademisi.

KAB. TANGERANG
Pria Ini Dititipkan Rumah di Tangerang karena Pemiliknya Mudik, Barang-barangnya Malah Dijual

Pria Ini Dititipkan Rumah di Tangerang karena Pemiliknya Mudik, Barang-barangnya Malah Dijual

Jumat, 26 April 2024 | 19:37

Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang kaget mendapati barang-barang berharga di rumahnya sudah raib, saat kembali dari kampung halaman.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill