Narkoba Rp 1,1 T Dimusnahkan di Bandara
Kamis, 5 Juli 2012 | 12:32
TANGERANG-Polda Metro Jaya bersana Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 1,1 triliun di tempat pemusnahan narkotika Bandara Soekarno Hatta, Kamis (5/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan