Barang Bukti Sabu Taman Anggrek Dibawa Ke Polda
Selasa, 10 Januari 2012 | 19:54
TANGERANG-Barang bukti sabu dan ekstasi bernilai Rp 308 miliar yang berhasil diungkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta di Apartemen Mal Taman Anggrek, dibawa di Polda Metro Jaya, Selasa (10/01). Barang bukti itu dititipkan ke Polda Metro Jaya karena