608 Gram Sabu dalam Dubur Gagal Diselundupkan
Senin, 9 Juli 2012 | 15:04
TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan total 608 gram atau senilai Rp912 juta yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki WN Indonesia. Ketiganya berinisial EA (36), Y (33) dan JA (27)

