2 PNS Ditangkap karena Sembunyikan 40 Gram Sabu di Sandal
Jumat, 2 Maret 2012 | 16:21
TANGERANG-Farida ,51, dan Surenti E ,41, pegawai negeri sipil (PNS) Bandar Lampung ditangkap petugas gabungan dari bea cukai dan polisi, karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 40 gram. Keduanya menyembunyikan sabu di dalam jahitan sol sandal.

