Bawa Sabu Rp 2,19 M, Wanita WN Kenya Ditangkap Bea Cukai
Senin, 28 Maret 2011 | 14:32
TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap penyelundupan 100 butir metamfetamine (sabu) senilai Rp 2,19 miliar. Pelaku adalah perempuan warga negara Kenya, Pamela N ,37, yang membawa sabu di dalam koper.

