Connect With Us

Alasan Tak Waras, Rodrigo Terpidana Mati Ajukan PK di PN Tangerang

Rusdy | Senin, 27 April 2015 | 20:39

Alex A Hernowo Kuasa hukum Rodrigo Gularte (Rusdi / TangerangNews)

TANGERANG-Rodrigo Gularte,  warga Negara asal Brasil yang merupakan  salah satu terpidana yang akan di eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung. Melalui kuasa hukumnya, dia  mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap vonis mati yang diterimanya beberapa waktu lalu  di Pengadilan Negeri Tangerang, yang berlokasi di Jalan Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, Senin (27/4).

 

Kuasa hukum Rodrigo Gularte yang terdiri dari pengacara gabungan dari  perwakilan Kontras dan bantuan hukum untuk orang cacat mendatangi PN Tangerang.

 

Atas dasar alasan keamanan,  pendaftaran PK tidak di hadiri oleh terpidana, karena terpidana yang terbukti membawa 6 Kg sabu  di Bandara Soekarno-Hatta  pada tahun 2004 silam sudah berada di ruang isolasi,  Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

 

Sebenarnya, terpidana sebelumnya pernah mengajukan juga PK. Sehingga sudah dua kali dia mengajukan PK. Namun, karena ada novum atau 22 bukti baru.  maka terpidana PK yang kedua ini di daftarkan kembali.

 

“Hari ini kami mendaftarkan PK untuk Rodrigo Gularte, karena kami menemukan ada 22 bukti baru terkait kondisi kejiwaan terpidana,” tutur Alex A Hernowo saat ditemui di PN Tangerang.

 

 Dia berharap upaya hukum yang ditempuh kali ini dapat menjadi bahan pertimbangan oleh Jaksa Agung  untuk menunda eksekusi.

 

“Pengajuan PK yang kedua kali ini merupakan alat bukti baru yang cukup kuat dari sebuah rumah sakit yang ada di Cilacap,” tuturnya.

 

Dia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dokter, disimpulkan bahwa terpidana Rodrigo Gularte mengalami masalah kejiwaan . “Lampirannya ada di situ, bahwa dia mengalami masalah kejiwaan,” tutupnya.

 

 

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill