TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Pemerintahan Desa menyelenggarakan kegiatan Workshop Nasional Tata Naskah Dinas dan Penyusunan Produk Hukum Desa Se-Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan di hotel Ibis. Selasa, 08/12.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Drs. H. Deny Iskandar, M.Si menyampaikan laporannya Naskah Dinas dan Produk Hukum Desa berdasarkan hukum peraturan dalam Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2006 tentang pedoman pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa.
Dengan tujuan agar Kewajiban Kepala Desa menyelenggarakan Administrasi Pemerintahan Desa yang baik. Kegiatan tersebut di ikuti 246 Sekretaris Desa Se-Kabupaten Tangerang.
“Saya harap kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan tersebut dengan baik karena workshop ini dilaksanakan satu hari di mulai pagi ini hingga pukul 22.00 Wib, dikarenakan nanti akan diberi arahan dan dibuat kelompok tentang tata cara membuat naskah dan produk Hukum Desa agar tiap Tahunnya akan bisa membuat produk hukum desa”, Ucapnya.
Wakil Bupati Tangerang H. Hermansyah, MM mengatakan dalam sambutannya Pemerintahan desa memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional, dikarenakan pemerintahan desa merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Melalui pemerintahan desa akan dapat dirasakn manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Untuk itu ditertibkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan bukti nyata keseriusan Pemerintah Pusat Khususnya Bupati Tangerang yang sering memperhatikan dalam upaya menguatkan sistem yang berkembang di Desa dan diharapkan Pemerintahan Desa mampu melakukan perubahan wajah desa dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, pelaksanaan pembangunan yang berdaya guna serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya”, Ucapnya.
Dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan demi tertibnya administrasi penyelenggaraan Pemerintahan
Desa sesuai Undang-undang yang berlaku, tentunya dibutuhkan sebuah regulasi berupa produk hukum desa yang nantinya akan menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan tidak terlepas dari aspek-aspek hukum dikarenakan segala sesuatunya harus di atur dengan pasti melalui produk-produk hukum baik di Tingkat Pusat, Provinsi dan Pemerintah Daerah bahkan di Tingkat Desa.
“Saya Ucapkan terimakasih atas kehadirannya untuk itu Kegiatan workshop ini menjadi sangat penting untuk di ikuti oleh Sekretaris Desa di Kabupaten Tangerang agar dalam melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan lansung pada pembangunan di Desa dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tujuan diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dapat tercapai sesuai harapan kita semua, diharapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius demi keberhasilan pembangunan di desa-desa Se-Kabupaten Tangerang” Ucap Wakil Bupati Tangerang