Connect With Us

Pengojek di Pasar Kemis Tewas Terlindas Truk

Mohamad Romli | Sabtu, 16 September 2017 | 21:00

Jasad Suyanto. (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

 
TANGERANGNEWS.com-Pengojek pangkalan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang bernama Suyanto tewas terlindas truk fuso di Jalan Raya Rajeg, Pasar Kemis, Sabtu (16/9/2017).  Kepala Suyanto pecah serta pada bagian dada pun remuk tergilas truk tepat di depan PT. Bosung RT 01/11, Kelurahan Sindangsari, Pasar Kemis.

Peristiwa naas  tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut saksi mata di lokasi kejadian, saat itu truk fuso yang dikemudikan Sudinta, 33, dengan nopol E-9087VA tengah melaju dari arah Rajeg ke Pasar Kemis. BACA JUGA : Ketua Klub Motor yang Tewas Kecelakaan di Legok Kerja di Bank

Sedangkan korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio nopol B6901GHF berusaha menyalip truk tersebut. Namun korban diduga hilang keseimbangan kemudian terjatuh dan terlindas ban belakang sisi kanan truk tersebut.

JASAD

Jasad Suyanto sebelum dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Tampak dilokasi berceceran organ tubuh kepala korban. Warga Kampung Kebon Kelapa , Pasar Kemis tersebut pun tewas ditempat. BACA JUGA : Gagal Nyalip Angkot, Pelajar Tewas Terlindas Kontainer di Jayanti Tangerang

"Jasad korban kami evakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.  Sementara sopir beserta truknya, sudah kami amankan," ujar Kanit Laka Lantas Polresta Tangerang, Iptu Kresna Ajie Pangestu.    Akibat kecelakaan tersebut, kemacetan mengular di ruas jalan Rajeg,  Pasar Kemis.(DBI)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill