Connect With Us

Sejoli yang ditelanjangi di Cikupa Resmi Menikah

Mohamad Romli | Selasa, 21 November 2017 | 19:00

Pasangan Sejoli Berinisial R dan M yang menjadi korban penganiayaan, kini resmi menjadi pasangan Suami Istri setelah di Nikahkan oleh Amil setempat, yang ditugaskan oleh Polresta Tangerang, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-R dan M, sejoli yang menjadi korban penganiayaan sejumlah warga di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu akhirnya menikah, Selasa (21/11/2017).

Pernikahan yang berlangsung di rumah mempelai laki-laki di Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa tersebut berlangsung sederhana.

Turut hadir dalam ijab kabul yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu keluarga kedua mempelai serta beberapa teman R dan M.

Kedua mempelai dinikahkan secara siri oleh amil setempat yang turut disaksikan beberapa personel Polresta Tangerang dan Lurah Kadu Agung.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menyatakan, pernikahan tersebut difasilitasi oleh Polresta Tangerang.

"Hari ini mereka dinikahkan dulu secara siri, nikah sah secara agama dulu, nanti akan ikut nikah massal yang diselenggarakan Bayangkari Polresta Tangerang," ujarnya.

Dua sejoli tersebut akan ikut nikah massal pada tanggal 8 Desember 2017.

Foto yang diterima redaksi TangerangNews.com, tampak mempelai perempuan mengenakan gamis berwarna hijau dengan motif bunga dan jilbab berwarna biru dongker.

Sementara mempelai pria mengenakan kemeja berwarna putih dengan bawahan celana berwarna cokelat.(DBI/HRU)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KOTA TANGERANG
Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Gegara Bawa Motor Tanpa Kunci

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:06

Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug di kawasan Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill