Connect With Us

Sejoli yang ditelanjangi di Cikupa Resmi Menikah

Mohamad Romli | Selasa, 21 November 2017 | 19:00

Pasangan Sejoli Berinisial R dan M yang menjadi korban penganiayaan, kini resmi menjadi pasangan Suami Istri setelah di Nikahkan oleh Amil setempat, yang ditugaskan oleh Polresta Tangerang, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-R dan M, sejoli yang menjadi korban penganiayaan sejumlah warga di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu akhirnya menikah, Selasa (21/11/2017).

Pernikahan yang berlangsung di rumah mempelai laki-laki di Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa tersebut berlangsung sederhana.

Turut hadir dalam ijab kabul yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu keluarga kedua mempelai serta beberapa teman R dan M.

Kedua mempelai dinikahkan secara siri oleh amil setempat yang turut disaksikan beberapa personel Polresta Tangerang dan Lurah Kadu Agung.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menyatakan, pernikahan tersebut difasilitasi oleh Polresta Tangerang.

"Hari ini mereka dinikahkan dulu secara siri, nikah sah secara agama dulu, nanti akan ikut nikah massal yang diselenggarakan Bayangkari Polresta Tangerang," ujarnya.

Dua sejoli tersebut akan ikut nikah massal pada tanggal 8 Desember 2017.

Foto yang diterima redaksi TangerangNews.com, tampak mempelai perempuan mengenakan gamis berwarna hijau dengan motif bunga dan jilbab berwarna biru dongker.

Sementara mempelai pria mengenakan kemeja berwarna putih dengan bawahan celana berwarna cokelat.(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Diduga Tilep Uang Pelanggan, Oknum Pegawai Perumda TB Dinonaktifkan dan Wajib Ganti Rugi

Jumat, 19 Juni 2026 | 23:06

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mengambil tindakan kedisiplinan yang tegas kepada oknum pegawainya yang merugikan pelanggaan.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill