Connect With Us

Sejoli yang ditelanjangi di Cikupa Resmi Menikah

Mohamad Romli | Selasa, 21 November 2017 | 19:00

Pasangan Sejoli Berinisial R dan M yang menjadi korban penganiayaan, kini resmi menjadi pasangan Suami Istri setelah di Nikahkan oleh Amil setempat, yang ditugaskan oleh Polresta Tangerang, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-R dan M, sejoli yang menjadi korban penganiayaan sejumlah warga di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa beberapa waktu yang lalu akhirnya menikah, Selasa (21/11/2017).

Pernikahan yang berlangsung di rumah mempelai laki-laki di Kelurahan Kadu Agung, Tigaraksa tersebut berlangsung sederhana.

Turut hadir dalam ijab kabul yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB itu keluarga kedua mempelai serta beberapa teman R dan M.

Kedua mempelai dinikahkan secara siri oleh amil setempat yang turut disaksikan beberapa personel Polresta Tangerang dan Lurah Kadu Agung.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan menyatakan, pernikahan tersebut difasilitasi oleh Polresta Tangerang.

"Hari ini mereka dinikahkan dulu secara siri, nikah sah secara agama dulu, nanti akan ikut nikah massal yang diselenggarakan Bayangkari Polresta Tangerang," ujarnya.

Dua sejoli tersebut akan ikut nikah massal pada tanggal 8 Desember 2017.

Foto yang diterima redaksi TangerangNews.com, tampak mempelai perempuan mengenakan gamis berwarna hijau dengan motif bunga dan jilbab berwarna biru dongker.

Sementara mempelai pria mengenakan kemeja berwarna putih dengan bawahan celana berwarna cokelat.(DBI/HRU)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill