Connect With Us

Dua Bangunan di Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Terbakar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Januari 2023 | 23:36

Petugas BPBD tengah memadamkan api yang membakar bangunan di Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu 18 Januari 2023 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua bangunan gudang di Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terbakar, Rabu 18 Januari 2023 malam.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan kebakaran yang belum diketahui penyebabnya ini terjadi pada pukul 19.37 WIB.

Saat ini, enam unit armada Damkar sudah diterjunkan di lokasi, yakni berasal dari Pos Kosambi, Pakuhaji Pasar Kemis, Mauk, Kelapa Dua dan Mako Curug.

"Api cukup besar dan sudah meluas, sudah dua gudang yang terbakar, saat ini dalam proses pemadaman oleh tim damkar," pungkasnya.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill