Jaksa Tuntut Tiga dari Lima Polisi Pemeras Hukuman 1, 4 Tahun Penjara
Rabu, 27 April 2011 | 22:07
TANGERANG-Jaksa Penuntut Umum Inna Mammu, menuntut M Rohmad Haerosad dan Ahmad Subsci alias Rudi, anggota Kepolisian resor Metropolitan Tangerang hukuman masing-maisng 1,4 tahun penjara. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan t

