Tarif Tol Dalam Kota Tangerang Resmi Naik Rp 500
Senin, 28 September 2009 | 19:48
TANGERANGNEWS-Perusahaan operator jalan tol Jasa Marga wilayah Tangerang resmi menaikkan tarif tol sekitar 15 persen atau sebesar Rp 500. Kenaikkan tersebut dikenakan untuk semua golongan kendaraan, kecuali golongan 4 yakni kenaraan berban 10 seperti truk