Connect With Us

Penusuk Wanita di Ciputat Berhasil diringkus

Denny Bagus Irawan | Selasa, 4 Agustus 2015 | 17:29

Ilustrasi Pembunuhan (sumberliputan6.com/google / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN- Pelaku penusukan terhadap Eka Widyowati, ternyata adalah suami korban. Eka akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah tak berdaya ditusuk suaminya yang berinisial DFS,32.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Humas Polsek Ciputat AIPTU Mulyawan kepada wartawan Selasa (4/8). Menurut dia, Eka bukanlah janda, melainkan istri siri DFS.

Adapun kronologis dalam peristiwa tersebut, Eka yang sekitar pukul 15.00 WIB,  Senin (3/8)  terlibat rebut adu mulut dengan DFS yang sedang  cemburu terhadap korban karena melihat istrinya sedang bersama pria lain.

Lokasi pembunuhannya tepat di depan minimarket Alfamart Jalan Raya Bukit, Serua Indah, Ciputat.

"Pelaku adalah warga Pamulang Permai 2,” ujarnya.  

DFS lalu tanpa banyak bicara mengeluarkan pisau, dan langsung menusuk Eka.

"Pelaku menusuk tangan kanan korban satu kali, kemudian menusuk lagi, mengenai dada kiri korban," kata Mulyawan.

Kemudian, karena mengeluarkan banyak darah dan tak berdaya, Eka dibawa ke RS Suroso Kedaung oleh saksi-saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Namun karena terluka parah, dia dirujuk ke RS Fatmawati untuk memperoleh perawatan yang lebih memadai. Namun, nyawa Eka tetap tidak tertolong.

Eka diketahui merupakan warga Serua Indah. Eka telah memiliki dua anak dari penikahannya itu.

Mulyawan menuturkan, setelah melakukan aksinya, DFS sempat kabur. Namun, tak lama, petugas buser Polsek Ciputat yang mendapat laporan dari saksi segera meringkusnya.

"Satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap tim buser Polsek Ciputat berikut barang bukti pisau," tutur Mulyawan.

Kepada polisi, pria itu mengaku cemburu karena istri sirinya bersama pria lain. Saksi-saksi yang dimintai keterangan polisi, antara lain, karyawan minimarket Alfamart dan juru parkir di daerah tersebut.

Atas perbuatannya, DFS dapat dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TANGSEL
Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Pemotor Tewas Tabrak Dump Truk Parkir di Pinggir Jalan Setu Tangsel

Senin, 29 April 2024 | 14:54

Seorang pemotor tewas di tempat usai menabrak dump truk yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Taman Tekno Widya, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

SPORT
Jadi Tuan Rumah, Persikota Tangerang Jalani Laga Perdana Liga 3 Nasional

Jadi Tuan Rumah, Persikota Tangerang Jalani Laga Perdana Liga 3 Nasional

Senin, 29 April 2024 | 19:13

Persikota Tangerang baru saja menuntaskan laga perdana 80 Besar Liga 3 Nasional. Bermain di hadapan ribuan pendukungnya, Persikota Tangerang melawan Persab Brebes dengan skor akhir tanpa gol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill