Connect With Us

Gelapkan 20 Mobil Kredit di Tangerang, 4 Pria Ini Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 November 2017 | 15:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi dan jajarannya saat menunjukan barang bukti yang di gunakan para pelaku penggelapan mobil, Jumat (10/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Polres Metro Tangerang Kota meringkus empat pelaku kasus tindak pidana Fidusia atau penggelapan mobil kredit yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang. Par apelaku terebut berinisial RH, 44, AS, 30, AP, 30, dan AB, 19.

Penangkapan ini berlangsung selama tiga bulan, dimulai dari bulan Agustus hingga Oktober 2017. Para tersangka telah melakukan aksinya secara bersama-sama melakukan perkara penipuan dan penggelapan.

"Modusmya membeli kendaraan dari para Debitur yang masih berstatus kredit," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi saat merilis kasus tersebut, Jumat (10/11/2017).

Para tersangka juga memiliki modus lain, dengan cara membeli kendaraan baru yang berasal dari pengajuan aplikasi pembiayaan kredit yang belum ada nopol dan STNK, dengan harga kendaraan lebih rendah daripada umumnya.

"Mereka membeli mobil itu rata-rata sekitar Rp30 juta, yang kemudian kendaraan itu dijual kembali oleh para tersangka kepada orang lain ke beberapa daerah di luar Kota Tangerang," ucap Wakapolres.

Dari kejahatan mereka, polisi berhasil menyita 20 unit kendaraan roda empat dengan berbagai jenis dan merk. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini para tersangka mendekam di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Mereka dikenakan pasal 35-36 UU RI no 42/1999 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutur Wakapolres.(RAZ/HRU)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill