Connect With Us

Ada 200 Barang Bukti Kasus di Kejari Tangerang, Pemilik Diminta Ambil

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:43

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 200 barang bukti kasus yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang belum diambil pemiliknya.

"Iya, jumlahnya ada 200 unit barang bukti yang belum diambil," ujar Haerdin, Kasie Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (12/8/2020).

Haerdin mengatakan barang-barang bukti tersebut belum diambil pemiliknya selama kurun lima tahun terakhir.

Menurutnya, barang-barang bukti ini terdari dari beragam jenis seperti berupa sepeda motor, alat memasak, dan sebagainya. "Paling dominan sepeda motor," katanya.

Dia meminta masyarakat yang merupakan pemilik barang bukti ini untuk segera mengambil ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

"Bagi pemilik silakan diambil ke kantor sambil membawa tanda bukti kepemilikannya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill