Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 200 barang bukti kasus yang telah inkrah di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang belum diambil pemiliknya.
"Iya, jumlahnya ada 200 unit barang bukti yang belum diambil," ujar Haerdin, Kasie Pengelola Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (12/8/2020).
Haerdin mengatakan barang-barang bukti tersebut belum diambil pemiliknya selama kurun lima tahun terakhir.
Menurutnya, barang-barang bukti ini terdari dari beragam jenis seperti berupa sepeda motor, alat memasak, dan sebagainya. "Paling dominan sepeda motor," katanya.
Dia meminta masyarakat yang merupakan pemilik barang bukti ini untuk segera mengambil ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Bagi pemilik silakan diambil ke kantor sambil membawa tanda bukti kepemilikannya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
TODAY TAGKawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.
Kementerian Agama RI akan melakukan pemantauan hilal awal Zulhijah 1447 Hijriah di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia pada 17 Mei 2026.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews