Connect With Us

Simak Panduan Kriteria Pasien Covid-19 Sembuh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Februari 2022 | 17:46

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah dipicu transmisi lokal Covid-19 varian Omicron, kasus harian meningkat di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tangerang.

Dinyatakan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, pasien positif kebanyakan melakukan isolasi mandiri (isoman), karena dinyatakan tanpa gejala atau gejala ringan yang dapat ditangani di rumah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengungkapkan, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan ketetapan masa isoman bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan. 

"Sama-sama kita ketahui, saat ini cukup banyak warga Kota Tangerang yang terpapar Covid-19 dengan varian apa pun itu, melakukan isolasi mandiri. Lalu kapan sih pasien isoman dinyatakan sembuh dan selesai melakukan isoman?" tutur dr Dini, Rabu 16 Februari 2022.

Berikut kriteria sembuh atau selesai isoman adalah:

1. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari. Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke 10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah tiga hari.

3. Sementara pada kasus Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada poin 2 di atas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill