Connect With Us

Simak Panduan Kriteria Pasien Covid-19 Sembuh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Februari 2022 | 17:46

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Setelah dipicu transmisi lokal Covid-19 varian Omicron, kasus harian meningkat di seluruh Indonesia, termasuk Kota Tangerang.

Dinyatakan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, pasien positif kebanyakan melakukan isolasi mandiri (isoman), karena dinyatakan tanpa gejala atau gejala ringan yang dapat ditangani di rumah. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengungkapkan, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan ketetapan masa isoman bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan. 

"Sama-sama kita ketahui, saat ini cukup banyak warga Kota Tangerang yang terpapar Covid-19 dengan varian apa pun itu, melakukan isolasi mandiri. Lalu kapan sih pasien isoman dinyatakan sembuh dan selesai melakukan isoman?" tutur dr Dini, Rabu 16 Februari 2022.

Berikut kriteria sembuh atau selesai isoman adalah:

1. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari. Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke 10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah tiga hari.

3. Sementara pada kasus Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam. Jika hasil negatif maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam, maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada poin 2 di atas.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill